Malaka, Detikzone.net- Salah satu dari empat pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan yang ditetapkan pihak Polres Malaka sebagai daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polres Malaka bersama aparat Polsek Wewiku.
Informasi penangkapan tersebut diketahui dari tim Polres Malaka usai mengamankan satu pelaku dari 4 pelaku pengeroyokan tersebut pada, (Minggu, 1/1/2023).
Sebelumnya, pada bulan Desember 2022 lalu, pihak Polres Malaka telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Satu pelaku sudah kita tangkap atas nama Aprianus Nahak Alias JELO, tinggal tiga,” demikian informasi singkat yang diperoleh tim media Via Telfon.