SUMENEP, Detikzon.net- Diduga dikerjakan asal-asalan, Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gor Arjasa, Kecamatan Arjasa, yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep dengan nilai kontrak 144.754.631 oleh CV. Muara Kasih dikeluhkan dan disorot. Kamis, 29/12.
Pasalnya, pemasangan atap proyek tersebut tidak sesuai dengan teknik pengerjaan.
“Harusnya penyambungan pemasangan atapnya itu diatas Gording. Namun faktanya dipasang di tengah- tengah yang tidak ada gordingnya,” ujar Aktivis Kepulauan, Sufriadi, S.E.
Akibat dari kesalahan teknik pemasangan, lanjut Sufriadi, pekerjaaan rehabilitasi GOR Arjasa tersebut, maka beberapa atapnya sudah banyak yang terbuka.
“Saat ini, kondisinya semakin parah,” lanjutnya.
Sehingga, beber Sufriadi, orang yang melakukan aktivitas olahraga di GOR tersebut sangat dirugikan karena pengerjaan rehabilitasi diduga asal asalan.
Bahkan Sufriadi mengancam akan
membawa kasus proyek yang diduga amburadul tersebut ke Ranah Hukum.
“Saya pastikan jika pengerjaan proyek tersebut tidak segera diperbaiki maka akan kami sikapi dengan tegas ke Aparat Penegak Hukum,” bebernya.
Sementara, hingga berita ini terbit belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana karena konfirmasi yang dilakukan oleh tim media belum ada balasan.
Bahkan Kepala Dinas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan belum memberikan jawaban atas konfirmasi terkait pengerjaan proyek tersebut.