Uncategorized

Rutan Kelas IIB Sumenep Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Napi Kristiani

×

Rutan Kelas IIB Sumenep Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Napi Kristiani

Sebarkan artikel ini
IMG 20221226 WA0323

SUMENEP, Detikzone.net-  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, berikan remisi khusus Natal 2022 kepada Satu Narapidana (Napi) kasus Narkoba yang beragama kristen. Senin, 26/12/2022.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo, melalui PLH Karutan, Teguh Doni Efendy, S.H., M.M mengatakan, Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal tahun ini yang memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menunjukkan penurunan risiko.

Telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman.

“Di Rutan Sumenep, ada dua Narapidana umat Kristiani. Tapi, hanya satu yang mendapat remisi khusus Natal tahun ini,” ujarnya.

Adapun besaran remisi yang diterima oleh satu narapidana beragama Kristen, kata Teguh itu hanya 1 bulan.

Pemberian remisi khusus Natal itu diserahkan langsung kepada penerima secara simbolis oleh PLH Karutan Sumenep, Teguh Doni Efendy, S.H., M.M.

Tinggalkan Balasan