Sulsel, Detikzone.net-Tindak Lanjut DISKRIMUM POLDA Terkait Laporan Nasabah Adira Terkait Adira yang diduga Malakukan Tindakan Pencurian Mobil Nasabah.
Beberapa waktu lalu, Publik dihebohkan Oleh Pemberitaan Terkait Adanya Perusahaan Pembiayaan yang diduga Melakukan Tindakan Pencurian Mobil Nasabah (23/11/2022).
Pemberitaan tersebut semakin heboh dikarenakan banyaknya masyarakat masih yang minim informasi terkait Kasus seperti ini.
Hari Ini SR (pelapor) Dipanggil oleh Salah satu KANIT DISKRIMUM POLDA SULSEL Terkait Laporannya.
Usai bertemu KANIT tsb, Kemudian SR menjelaskan bahwa setelah dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut Kasus Ini Adalah Delik Pencurian Sebagaimana Yang dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat 3 jo Pasal 55,56 KUHPidana.
“Ya. Saya dipanggil oleh Pak Kanit, beliau menjelaskan jika laporan saya tersebut lebih condong ke Pidana pencurian. Saya pun sudah menduga bahwa pemanggilan saya tersebut adalah terkait Delik Laporan saya,” ujarnya.
Menyikapi Pemanggilan Kanit tersebu, SR Langsung mengubah laporannya di SPKT POLDA SULSEL (26/12/2022).
“Ya. Saya harus ubah kembali Laporan saya. Tapi tidak apalah, jarak Diskrimum Polda Sulsel ke SPKT tidak berjauhan juga,” jelasnya
Lebih dari pada itu pihaknya berharap Penyidik yang menangani Kasusnya ini Untuk Segera Menindaklanjuti Laporannya.
“Yang jelas saya ubah kembali,” lanjut SR.
Disinggung terkait dugaan adannya Oknum Polisi yang ikut serta dalam penarikan mobil tersebut, ia mengatakan mau fokus satu persatu.
“Sabar, kita Selesaikan Satu Persatu Pasti Akan Saya kasuskan Kok Karena Oknum tsb jelas Melanggar Kode Etik Kepolisian Kasihan juga Kan Kalau dalam Institusi Polri ada Oknum-Oknum Seperti itu,” terangnya .
“Saat ini saya masih banyak kesibukan yang harus selesaikan juga jadi tenang saja Kita Fokuskan dulu ke Laporan saya Untuk Pihak Leasing ini Nanti Setelah Keluar SP2HP nya Baru saya kabari teman-Teman,” Tutup SR kepada Awak Media.
Hingga berita ini terbit, pihak Adira Makassar belum juga membalas konfirmasi awak media.