SUMENEP, Detikzone.net- Resmi dilaporkan oleh ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep atas dugaan pencemaran nama baik melalui media online, Pengacara Masjid Jamik Sumenep, Ach. Supyadi, S.H., M.H pastikan laporan Nurahmat akan kandas. Jumat, 16/12/2022.
Bahkan, Ach. Supyadi, S.H., M.H mempertegas bahwa pelaporan Nurahmat tersebut tidak akan cukup bukti untuk bisa menjerat dirinya.
“Saya pastikan laporan tersebut tidak akan terbukti dan sia-sia,” kata Ach. Suoyadi, S.H., M.H kepada sejumlah wartawan saat menggelar diskusi interaktif di restoran Siang Malam Food Court.
Lebih lanjut pria kelahiran kepulauan Raas ini mengungkapkan, laporan Nurahmat tersebut tidak sedikitpun membuatnya takut.
“Sedikitpun saya tidak gentar karena laporan itu pasti akan dihentikan oleh penyidik dan di SP3,” ungkapnya.
Tentunya, ujar Ach. Supyadi, bukan karena penyidik memihak, akan tetapi karena memang secara Undang-Undang sudah jelas.
“Karena Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya untuk kepentingan pembelaan kliennya. Baik dalam sidang pengadilan maupun diluar sidang pengadilan sesuai dengan Pasal 16 UU 18/2003 Jo. Putusan MK,” ujarnya.
Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo ini meyakini, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep akan bertindak secara profesional.
“Polres Sumenep pasti profesional dalam menyikapi kasus pelaporan ini,” terangnya..
Ia sangat menyayangkan, Nurahmat melaporkan dirinya hanya atas dasar dua berita media online yang mana narasumbernya menyebut nama Karang Taruna.
“Seharusnya, jika Nurahmat ingin melaporkan terkait berita yang ditulis oleh teman teman media, baiknya konfirmasi dulu kepada wartawan yang menulis atau bisa langsung konfirmasi kepada saya. Benar atau tidak Ach. Supyadi melakukan sesi wawancara dan memberikan pernyataan seperti itu,” ulasnya.
Anehnya, saat konfirmasi belum dilakukan tiba tiba membuat Laporan Polisi hanya karena dua berita.
“Hehehe, Ini kan lucu,” tandas Ach. Supyadi, S.H., M.H .
Diketahui, sebelumnya Nurahmat dilaporkan oleh ketua Takmir Masjid Jamik, dan saat ini masih bergulir di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur
Informasi yang dihimpun media ini, laporan yang dilakukan oleh ketua Takmir masjid Jamik Sumenep terhadap Nurahmat tidak ada hubungannya dengan audiensi maupun unjuk rasa yang dilakukan oleh Nurahmat.