SUMENEP, Detikzone.net-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa OPD, di Hotel Musdalifah, Rabu (14/12/2022).
Bupati Ra Achmad Fauzi, S.H mengungkapkan, Pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan data dan informasi kependudukan yang akurat.
“Pelaksanaan satu data sangat penting agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ujarnya.
Tak bisa dipungkiri, menurutnya, ketersediaan data kependudukan di berbagai tingkatan administrasi pemerintahan, merupakan faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
“Setiap OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep beserta pihak terkait diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, bisa memanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun harus tetap menjaga kerahasiaan data terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang.,” bebernya.
Ra Achmad Fauzi menambahkan, Pelayanan pada bidang kependudukan merupakan salah satu aspek penting penyusunan program pembangunan daerah.
“Dalam hal ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sumenep “Unggul, Mandiri dan Sejahtera”,” tambahnya.
Pada kesempatan itu sejumlah kepala OPD, camat dan lembaga lainnya melakukan penandatanganan perjanjian dengan Kepala Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan.
“Melalui sosialisasi ini, juga diharapkan OPD dan lembaga lainnya mengetahui tata cara persyaratan pemanfaatan data kependudukan itu sesuai dengan aturannya,” tutupnya.