Nasional

Teguran Warga Tidak Digubris, Proyek Galian Pipa Gas Terancam Dibongkar

×

Teguran Warga Tidak Digubris, Proyek Galian Pipa Gas Terancam Dibongkar

Sebarkan artikel ini
20221210 192052 0000

Probolinggo, Detikzone.net-Dimulainya pekerjaan galian pipa (PGN) di Kabupaten Probolinggo membuat masyarakat resah, Sabtu (10/12/2022)

Dengan adanya pelaksanaan proyek strategis nasional PGN, beberapa LSM Kabupaten Probolinggo juga sebagai bentuk pengawasan atau kontrol sosial.

Namun dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah Kecamatan Leces” Tegal Siwalan ” Kabupaten Probolinggo yang di laksanakan PT. Petronesia Banimel dipersoalkan warga karena proyek tersebut dianggap tidak sesuai spek dan material galian sangat membahayakan pengguna jalan.

Pengerjaan tersebut diduga tak prosedural atau mengenyampingkan aturan yang berdampak kerugian negara.

Ironisnya beberapa kali di lakukan teguran oleh beberapa warga dan pengaduan warga tersebut direspon langsung oleh “SYAHRONY Selaku ketua (FPPL Pro) Form pemuda peduli lingkungan Kabupaten Probolinggo demi membantu keluhan masyarakat untuk menyampaikan secara bersurat kepada pihak pelaksana galian pipa gas PT. Petronesia Banimel karena selama ini tidak merespon apa yg dikeluhkan masyarakat namun tetap melanjutkan galian dan pemasangan pipa gas tersebut,

“Kami selaku forum pemuda peduli lingkungan akan bereaksi yang berdampak merugikan terhadap masyarakat. Kami juga akan kawal terus keluhan masyarakat ini sampai pihak PT mengikuti prosedur dan merespon apa yang di keluhkan masyarakat,” ungkap Syahrony.

Namun, lanjut dia, jika nanti teguran masih belum ada respon dari pihak pelaksana. Maka (FPPL Pro) akan memberikan teguran berbentuk surat kepada PT, yang melaksanakan proyek tersebut dan tembusan kepada dinas terkait.

Terpantau, galian pipa gas PGN di bahu jalan nasional Probolinggo -Lumajang ruas PPK 1.3 sangat minim rambu rambu, adanya keretakan dan ambles jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan, sampai saat ini belum ada perhatian serius dari pihak BPJN

Bahkan, PT. Petronesia Banimel terkesan tidak ada itikad baik serta kurangnya tanggung jawab terhadap dampak yang di rasakan warga karena adanya aktivitas galian, tumpukan, pipa di tepi jalan dan mengganggu penjual di sekitar warung, rumah, bahkan tanah yang masih berserakan yang sangat menggangu pengguna jalan.

Sementara, tanggapan dari Soleh 52 tahun, warga Leces sebenarnya sangat mendukung dengan adanya proyek tersebut.

“Namun disisi lain kami tidak sepakat dengan PT tersebut yang kurang mengindahkan keluhan masyarakat,” terangnya.

Seharusnya, beber dia, pengerjaannya harus sesuai dengan aturan yang ada, seperti kedalaman harus 180 cm, pasir 15 cm, sebagai alas pipa, jarak dari bibir jalan 150 cm,dan harus jarak antara kabel optik, pipa PDAM dengan pipa gas , kurang lebih 50 cm. tapi itu tidak di lakukan, maka saya minta untuk di bongkar lagi.

“Dan jika beberapa hari kedepan masih belum merespon hal ini maka (FPPL Pro) Forum Pemuda Peduli Lingkungan Probolinggo bersama LSM akan memberikan surat khusus kepada dinas terkait mengenai pengerjaan Proyek tersebut.

“Sampai saat ini pelaksana proyek tersebut masih belum memberi penjelasan terkait ini dan melaksanakan sesuatu yang menjadi keluhan masyarakat,” tandasnya

Tinggalkan Balasan