Disperindag Pamekasan Permudah Pelaku Industri Rokok Urus Perizinan

×

Disperindag Pamekasan Permudah Pelaku Industri Rokok Urus Perizinan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221207 WA0162

Pamekasan, Detikzone.net- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pemenuhan persyaratan perizinan industri rokok.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur tersebut berlangsung selama tiga hari, terhitung daritanggal 5-7 Desember 2022.

Sekretaris Disperindag Pamekasan, Abdiyati Muradi mengatakan, pihaknya ingin membantu perusahaan rokok lokal dapat memenuhi perizinannya sebagai syarat menjalankan usaha.  Hal itu penting dilakukan seiring maraknya rokol ilegal di daerahnya.

“Peserta 100 orang dari perusahaan rokok. Dan kami ambil 70 perusahaan yang serius dan akan kami bantu untuk mengantongi kelegalan tersebut,” kata Abdiyati.

Menurutnya, pengusaha rokok lokal sejauh ini masih menganggap sulit untuk mengurus kelengkapan surat perizinannya.

“Sehingga, perlu ada pembinaan dan pendampingan agar usaha mereka berjalan lancar tanpa melanggar aturan negara,” ujarnya

Pihaknya berharap, kesadaran masyarakat dalam mengurus izin usahanya meningkat usai mengikuti sosialisasi dan bimtek tersebut. Sebab, banyak sekali perusahaan rokok di Pamekasan yang perlu melengkapi izin sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami tampung semua masukan masyarakat setelah kami terjun langsung ke lapangan dua bulan yang lalu. Dengan hal ini, semoga bisa memberikan kesadaran untuk mengurus perizinan ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan