Nasional

Humas PLN UID Sulselrabar Sebut Insiden Korban Meninggal Tanggung Jawab Hotel 

1217
×

Humas PLN UID Sulselrabar Sebut Insiden Korban Meninggal Tanggung Jawab Hotel 

Sebarkan artikel ini
20221201 122443 0000

Makasaar, Detikzone.net- Humas PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero  Unit induk Wilayah (UID ) Sulselrabar, Agus hakim memberikan kelarifikasi tegas atas musibah yang terjadi di Hotel Gosyen Efata jalan poros Makale -Rantepao Rantelemo Kecamatan Makale, Kabupaten Tanah Toraja. Kamis, 1 Desember 2022.

Agus Hakim menyatakan, musibah yang menimpa 3 orang pekerja Kanopi  dan satu orang meninggal dunia adalah murni kesalahan pihak hotel.

Hal itu dikatakan Agus Salim saat dikonfirmasi di Ruang kerjanya, di Jl. Letjen Hertasning Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Kepada media ini, Agus mengatakan, pihak Hotel Gosyen Efata Tanah Toraja tidak melaporkan kegiatan ke PLN setempat yaitu Makale.

“Seharusnya melaporkan sesuai Undang – undang kelistrikan pada saat melaksanakan pekerjaan harus melaporkan ke pihak PLN,” katanya

Ia menjelaskan pihak PLN Makale sudah pernah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Hotel Gosyen Efata Tanah Toraja untuk tidak melaksanakan pekerjaan di dekat jaringan tanpa pemberitahuan pihak PLN makale.

“Kejadian ini sudah yang kedua kali -nya di tempat yang sama di Hotel Gosyen Efata tahun 2018 dan sekarang aturannya ada jarak Aman 3 meter bangunan dari kiri kanan tidak boleh ada Aktifitas. Dan kejadian ini tanggung jawab sepenuhnya pihal Hotel karena tidak ada laporan ke pihak PLN,” ungkapnya.

Menurutnya, PLN sering memberitahukan untuk tidak bekerja hal hal tertentu.

“Kalaupun ada pekerjaan melaporkan ke PLN agar aman listrik akan dipadam kan,” tuturnya

Agus hakim menyatakan pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang menimpa 3 orang pekerja Kanopi, satu diantaranya yang telah meninggal dunia yakni Almarhum Akbar, warga jalan Rajawali Makassar yang bekerja di Hotel Gosyen Efata jalan poros Makale -Rantepao Rantelemo Kecamatan Makale, Kabupaten Tanah Toraja. Kamis, 1 Desember 2022.

“Saya sampaikan turut berduka cita,” pungkasnya.

Sementara, Pihak Hotel belum bisa dikonfirmasi ihwal kasus ini, dikarenakan media ini kesulitan untuk mendapatkan nomor telepon sang owner maupun pihak pengelolanya.

Bahkan, Kasat Reskrim Polres Tanah Toraja AKP. Ahmad saat dikonfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp tidak bisa menjawab hingga berita ini  diterbitkan untuk diinformasikan kepada publik.

Tinggalkan Balasan