SUMENEP, Detikzone.net- Melalui Duta Pelayanan SIM yang ditempatkan di ruang pelayanan informasi, Satpas 1152 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur pastikan siap melayani masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko S.H., S.I.K., M.H mengatakan, adanya Duta Layanan SIM tersebut sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tujuan dipersiapkan Duta Pelayanan SIM adalah untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM, misalnya kurang tahu alur, meskipun sudah disediakan alur mekanisme yang terpasang di papan pengumuman di depan, Duta Pelayanan SIM akan menjelaskannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika para pemohon SIM gagal, kata Kapolres akan diberikan kesempatan untuk mengulang kembali pada hari itu juga.
“Kita akan memberikan kesempatan lagi di hari yang sama,” katanya.
Terakhir, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, jangan lupa cek kelengkapan kendaraan, jaga keselamatan diri dan orang lain.
“Yang utama berdoalah sebelum berkendara, semoga selamat sampai tujuan,” pesannya.