Syafrahman Akan Uji Lab Terkait Kualitas Betonase yang Baru Rampung 

20221121 220856 0000

Kubu Raya, Detikzone.net – Seyogyanya masyarakat Sungai Berembang Desa Sungai Rengas sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas pembangunan yang dialokasikan ke Sungai Berembang.

Namun sangat disayangkan dampak dari pembangunan menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian masyarakat, yang mana warga Sungai Berembang Desa Sungai Rengas 90% menaruh harapan dari hasil pertanian untuk kelangsungan hidup mereka.

Kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Sungai Rengas terkesan mengulur ulur waktu dalam mencabut batang kelapa yang digunakan sebagai jembatan darurat saat membangun Puskesmas, dan saat ini jembatan darurat tersebut sudah digunakan kembali oleh kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan, sehingga semakin lama waktunya dalam menghambat lajunya arus air sungai Berembang yang berdampak pada hasil pertanian masyarakat.

Kepala Desa Sungai Rengas Heri Kurniawan menghadirkan kontraktor Pelaksana Puskesmas, Kontraktor Pelaksana Jembatan dan Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kubu Raya dan masyarakat petani Sungai Berembang Desa Sungai Rengas.

Dedi Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kubu Raya menegaskan, “Kami berjanji akan mengejar para kontraktor untuk sesegera mungkin mencabut batang kelapa tersebut secepatnya,” ujarnya

Sementara, Perwakilan Kontraktor Pelaksana pembangunan Puskesmas Sungai Rengas tahun anggaran 2021, berkilah kami sebenarnya sudah lama ingin membongkar batang kelapa tersebut namun dengan kondisi dan lain hal kami belum membongkarnya, namun kami berjanji secepatnya dibongkar.

Agus Kontraktor pelaksana jembatan mengatakan, “Pada dasarnya kami siap membongkar bagasting walaupun didalam kontrak tidak ada biaya pembongkaran bagasting, dan kami kerja sesuai prosudur dan Sesuai Bestex yang ada,” katanya. 

Namun ketika Syafarahman meminta untuk di buka gambar bangunan kepada kontraktor namun kontraktor tidak mau membuka gambar tersebut dengan dalil tidak punya kapasitas untuk membuka gambar bangunan.

Patut diduga Kontraktor ada kesengajaan untuk melanggar undang undang transparansi publik dan diduga campuran semen, pasir dan batu tidak sesuai karena belum selesai pembangunan sudah ada yang patah.

Saya akan uji lab terkait kualitas beton yang di gunakan apakah sudah sesuai dengan spek atau tidak jika tidak sesuai maka PUPR Kubu Raya Wajib memerintahkan pelaksana untuk membongkar dan mengerjakan ulang. Ini uang rakyat jangan sampai di makan rayap,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan