Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi, Bupati Sampang Haramkan Jual Beli Jabatan

×

Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi, Bupati Sampang Haramkan Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
jpg 20221111 141722 0000

SAMPANG, Detikzone.net – Bupati Sampang terus berkomitmen untuk melakukan Reformasi Birokrasi dibawah kepemimpinannya, hingga mengharamkan adanya Jual Beli Jabatan.

Hal itu dikatakan Bupati Sampang Slamet Junaidi saat menggelar rapat koordinasi dan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Pemda setempat.

Dengan tegas, Bupati melarang dan mengharamkan jual beli jabatan dari jabatan teratas hingga kebawah.

“Kami tidak pernah meminta tarif kepada seluruh pejabat sehingga mereka bekerja dengan tenang tidak memikirkan untuk mengembalikan modal sehingga diharapkan hal tersebut dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.

Bupati menambahkan, kegiatan MCP digelar sebagai demi menangkal adanya praktik korupsi .

“Kegiatan MCP merupakan pembinaan yang setiap tahun dilakukan sebagai fungsi melakukan koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi,” katanya

Dari awal kepemimpinan, pihaknya terus istiqomah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih .

“Kami akan terus Istiqomah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.” ucap Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. 10/11.

Bupati  berpesan kepada Kepala OPD untuk memberikan data yang dibutuhkan sehingga hasil evaluasi MCP bisa optimal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai MCP Kabupaten Sampang,” tutupnya.

Sekedar informasi, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 3 Zaenur Rofiq dan Erwin Noorman, Plh. Sekda Sampang Moh. Fadeli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

Tinggalkan Balasan