Sukses Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pamekasan Masuk Nominasi KI Jatim Award

1075
×

Sukses Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pamekasan Masuk Nominasi KI Jatim Award

Sebarkan artikel ini
jpg 20221108 170615 0000

Pamekasan, Detikzone.net-Dinilai sukses mewujudkan keterbukaan informasi publik, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masuk dalam nominasi penerima penghargaan pada ajang Komisi Informasi Jatim Award 2022.

Berkenan dengan itu, Komisi Informasi (KI) Jatim menggelar zoom meeting bersama perwakilan 14  kabupaten/kota se-Jawa Timur yang menjadi nominasi penerima penghargaan.

Pada zoom meeting tersebut, KI mempertanyakan kendala dan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan publik.

Presentasi dan langkah strategis khusus Kabupaten Pamekasan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Dr. Ir. RB. H. Fattah Jasin, Ms, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskompinfo) Pamekasan, Ir. Muhammmad di Ruang ATK Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV, Pamekasan, Selasa (8/11/2022).

Usai zoom meeting, Wakil Bupati Pamekasan mengharapkan agar Kabupaten Pamekasan menjadi yang terbaik.

“Tahun ini, bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan tahun kemarin. Mudah-mudahan penghargaan dari KI Jawa Timur tahun ini untuk Pamekasan,” ujar Fattah Jasin.

Menurutnya, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo Pamekasan telah bekerja baik dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat. Mulai informasi program pemerintah kabupaten, anggaran, dan kegiatan lain yang berhak diakses oleh masyarakat luas.

“Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, pak bupati ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi,” tambahnya.

Menurutnya, tidak semua program, kegiatan termasuk anggaran dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses secara utuh oleh masyarakat. Karena ada regulasi yang mengatur tentang tugas dan tanggungjawab aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi rahasia negara demi keberlangsungan pembangunan.

“Contoh, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan. Seperti SPJ (surat pertanggungjawaban) di kita saja selain bendahara tidak boleh untuk data-data seperti itu,” tandasnya.

Fattah Jasin menilai, masuknya Kabupaten Pamekasan dalam nominasi penerima penghargaan KI Jatim Award sangat layak.

“Tentunya Kabupaten Pamekasan sangat layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut, karena segala program organisasi perangkat daerah bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan