SUMENEP, Detikzone.net- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dan Organisasi Kepemudaan di Hotel Utami Sumenep. Senin, 07/11/2022
Kegiatan itu menghadirkan tiga orang narasumber yakni, ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris, anggota KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi, S. Hi dan pegiat literasi, Juwairiyah.
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi dan sejumlah pemuda dari organisasi kepemudaan turut menghadiri acara yang dimulai pada pukul 09.30 wib.
Pada kesempatan yang bertajuk ‘Peran Media dan Kepemudaan dalam Menyongsong Pemilu Serentak 2024‘, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris mengatakan sejatinya acara tersebut dalam rangka mengajak para insan pers dan organisasi kepemudaan untuk berperan serta mensukseskan Pemilu 2024.
“Karena media adalah salah satu tonggak demokrasi, dimana kehadirannya memberikan dinamika positif, yang seolah olah tidak nyata menjadi nyata dan yang tidak terang menjadi terang,” ujar Anwar Nuris.
Bahkan terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Sumenep, Nuris bersedia di kritik jika memang perlu dikritik demi mewujudkan harapan masyarakat Sumenep.
“Silahkan kritik kami, jika memang ada sesuatu yang dinilai kurang dalam kinerja kami. Namun juga sebaliknya, jika memang kerja kami terlihat baik, tentu harus disuport,” tegasnya.
Sementara itu, Rafiqi menambahkan bahwa media jadi garda terdepan suksesnya pemilu 2024.
“Saya yakin dan haqqul yakin bahwa tanpa media kondisifitas di Indonesia atau khususnya Kabupaten Sumenep tidak akan tercipta terkait dengan bagaimana mentranformasikan informasi tahapan-tahapan KPU sebagai lembaga teknis maupun Bawaslu sebagai lembaga pengawasan. Oleh karenanya, peran media ini sangat penting,” tambah Rafiki.
Ia pun menjabarkan terkait perbedaan peran atara media sosial dan media massa jelang Pemilu 2024 nanti.
“Media sosial sarana komunikasi masyarakat secara online untuk berbagi informasi, termasuk FB, Instagram, Twitter, tiktok dan YouTube, dan masing -masing kanal media ini ada tuannya. Namun perbedaan yang sangat mendasar media sosial tidak memiliki ijin legalitas dalam menyebarkan informasi seperti media massa, bahkan penyebar informasi melalui media sosial tersebut banyak yang tidak jelas siapa pegendalinya,” ungkapnya.
Hal itu, kata Rafiqi berbeda dengan peran media massa yang menjadi kontrol sosial dan menjadi media pengawasan bagaimana kebijakan- kebijakan pemerintah, ditulis dan disebarluaskan kepada masyarakat untuk menjadi kontrol.
“Ini menjadi tugas media untuk bagaiamana interpretasi itu sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan isu isu atau dengan kebijakan kebijakan yang memang dibuat oleh pemerintah ,” ungkapnya.
Rafiqi berharap semua awak wartawan berperan untuk untuk memfilter adanya Mis informasi, Dis informasi, Mal informasi serta berita Hoax.
“Mis Informasi adalah ketika informasi tidak benar disebarluaskan tanpa ada niat untuk membuat bingung dan mengaburkan fakta dan tidak tahu sumbernya dari mana. Dia informasi adalah ketika informasi tidak benar yang sengaja untuk membingungkan. Mal informasi adalah ketika informasi benar adalah disebar untuk memberikan dampak negatif seringkali terjadi mengenai rahasia negara. Hoak seringkali diartikan berita bohong atau manipulasi untuk kepentingan tertentu dengan tidak sesuai dengan fakta dan sumber yang tidak bisa dipercaya. Untuk itu, pengendali kita adalah diri kita sendiri,” pungkasnya.
Terakhir, Rafikq mengajak semua wartawan dan OKP yang hadir turut mensukseskan pemilu 2024.
“Mari sukseskan pemilu 2024,” pungkasnya.