SUMENEP, Detikzone.net- Aktivitas liar penambangan fosfat yang ada di seputar desa Ellak Daya dan desa Daramista terus disorot. Kamis, 27/10.
Pasalnya, selain dinilai merusak lingkungan, para penambang Fosfat di Kecamatan Lenteng tidak pernah pamit untuk melakukan aktivitasnya. Baik kepada pemerintah desa maupun ke pihak Kecamatan.
Bahkan lucunya, dua Kepala desa di desa Lenteng tersebut saling sangka terkait titik lokasi penambangan.
Kades Ellak Daya Khairuddin saat dikonfirmasi beberapa wartawan terkait aktivitas penambangan mengaku tidak ada pemberitahuan.
“Kemarin memang ada informasi dari masyarakat bahwa ada alat berat masuk namun tidak ada konfirmasi ke pihak desa, termasuk ke saya sendiri tidak ada,” ujar Kepala desa Ellak Daya, Khairuudin. Rabu, 26/10/2022.
Bahkan Kades Khairuddin menyebut aktivitas penambangan fosfat tersebut bukan masuk desa Ella Daya namun Desa Daramista.
Padahal peta lokasi berada di dusun Bukakak, desa Ellak Daya.
“Setelah saya cari informasi kepada masyarakat, aktivitas penambangan itu bukan di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, tapi sudah masuk Desa Daramista,” sebutnya.
Sementara, Kades Daramista, Dody Arista awalnya mengaku tidak tahu-menahu terkait aktivitas liar pertambangan fosfat yang dilakukan oleh penambang di desanya.
Bahkan ia mengira lokasi tambang fosfat tersebut ada di desa Ellak Daya.
“Awalnya saya tidak tahu kalau ada tambang fosfat di desa kami, namun setelah saya didatangi kepala desa Ellak Daya dan di lihat di peta desa, baru ketahuan kalau ada aktivitas tambang di desa Daramista,” tutur Dodi. Kamis, 27/10.
Dodi menegaskan, sejauh ini tidak ada penambang yang meminta ijin ke desa Daramista.
“Saya baru tahu sekarang, itupun dikasih tahu oleh kepala desa Ellak Daya, kalaupun nantinya ada pemberitahuan pasti kami tidak akan kasih izin kalau izinnya belum lengkap,” terangnya.
Sementara, Plt Camat Lenteng, Suryadi Irawan menegaskan, aktivitas tambang fosfat yang ada di desa Ellak Daya dan Daramista yang menjadi polemik tersebut hingga kini tidak ada pemberitahuan
“Sementara sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kecamatan lenteng, baik itu dari pihak penambang maupun dari pihak desa yang dijadikan lokasi tambang,” jelasnya.Kamis (27-10-2022).
Ditanya tindakan apa yang akan dilakukan setelah mengetahui penambangan Fosfat tersebut beroperasi, dirinya menyebut tidak punya wewenang.
“Terkait penindakan bukan wewenang kami, kita hanya lakukan pengawasan saja,” Terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Aktivitas penambangan liar Fosfat di desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep semakin marak dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pantauan di lokasi penambangan, tampak beberapa pekerja sibuk mengisi fosfat ke dalam ratusan karung yang siap diangkut.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi penambangan mengatakan, dirinya hanya seorang pekerja.
“Saya hanya pekerja pak, silahkan tanya ke itu,” ujar salah satu pekerja seraya menunjuk salah seorang yang duduk di depannya.
Kemudian, awak media melanjutkan konfirmasi kepada orang yang disebut bekerja sebagai pengawas.
“Saya juga hanya pekerja pak,” terangnya.
Ditanya lebih lanjut, pihaknya terkesan diam.
Sementara itu, salah satu warga lenteng berinisial B menyebut, tambang fosfat berpotensi memberikan dampak kerusakan lingkungan.
“Penambangan fosfat di wilayah itu harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan sepengetahuan saya, aktivitas penambangan Bahan Baku Pupuk Urea itu tidak berizin dan sangat berpotensi merusak lingkungan,” terangnya.