Aktivis KAKI Bangkalan Angkat Bicara Soal Wahana Permainan

20221019 100246 0000

BANGKALAN, Detikzone.net – Polemik kurang sedap yang datang dengan adanya wahana permainan di wilayah Kecamatan blega yang diduga membawa nama kasat intel polres Bangkalan Akhmad Junaidi menuai Persoalan kurang baik karena terdapat pemberitaan yang mencatut namanya.

Menurut sumber internal, bahwa permainan itu diduga didatangkan oleh oknum perangkat desa berkerjasama dengan pihak oknum aparat Kepolisian Polres Bangkalan.

Sementara Yanto Sektaris LSM KAKI Jawa Timur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan Wahana Permainan yang bisa membahayakan dan permalukan Polres Bangkalan.

“Wahana permainan harus memiliki lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI), kalau tidak ada ya dihentikan. jangan permalukan Kapolres Bangkalan lagi,” ucapnya.

Yanto menambahkan bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga menegaskan permainan untuk anak-anak 14 tahun ke bawah harus memiliki standar keamanan. ” SNI ISO pada mainan anak wajib, tapi di Bangkalan bisnis wahana permainan seperti cukup dengan komunikasi mesra dengan oknum tertentu dari kepolisian yang membidangi dan bisa di pastikan lancar,” ungkapnya.

Anehnya, saat dikonfirmasi IPTU Junaidi selaku Kasat Intel Polres Bangkalan masih kaku, dengan memblokir nomer seluler awak media hal itu mencerminkan bahwa masih ada oknum polres Bangkalan yang risih dengan berbagai saran dan masukan dari media dan aktivis.

Menanggapi Polemik tersebut, Moh Hosen angkat bicara, “Kami Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia menyampaikan kepada khalayak Masyarakat sebagai penyambung aspirasi menuju solusi terbaik bagi semuanya,” katanya

“Dengan adanya pemberitaan tersebut Banyak yang mengira Bahwa Pemberitaan dari media Liputan Indonesia ditengarai saya yang menulis dan berkomentar sebagai Sekjen KAKI Jawa Timur,” terangnya

“Kami jelaskan, bahwa media kami adalah Media Nasional Hosnews.com dan saya atas Nama Moh Hosen Ketua DPD KAKI Bangkalan tidak ada kepentingan apapun di Wahana Permainan Alun-alun BLEGA,” sambungnya.

“Saya minta kepada oknum aparat penegak hukum Kabupaten Bangkalan jangan salah paham dengan sebuah persoalan. Karena jika dibiarkan seakan itu benar adanya dan publik mengira ada main mata dengan pemilik Wahana permainan. Saran saya, terutama kepada Kasat intel polres Bangkalan untuk di Evaluasi, bicara salah benar nanti ketemu pengadilan karena Hakim Yang berhak Menyatakan Salah atau Benarnya Suatu perkara jika sudah masuk keranah pengadilan, ” ungkap Hosen, Rabu (19/10/2022)

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak oknum kepala desa dan Kasat Intel Polres Bangkalan dikarenakan nomor HP nya tidak bisa dihubungi.

Tinggalkan Balasan