Nasional

Kosmetik Racikan Terus Disorot, Owner AF Cream Himbau Pewarta Temui Humasnya yang Jadi Wartawan

1842
×

Kosmetik Racikan Terus Disorot, Owner AF Cream Himbau Pewarta Temui Humasnya yang Jadi Wartawan

Sebarkan artikel ini
20221012 195945 0000 1

Sulsel, Detikzone.net- Bisnis kosmetik ilegal di Makassar yang tidak memiliki ijin edar BPOM ditemukan pewarta media ini setelah melakukan konfirmasi kepada pihak owner AF Cream.

Produk kecantikan yang diproduksi oleh seorang wanita yang diketahui bernama Abel,tersebut  ada yang ber BPOM dan ada juga yang tidak memiliki ijin edar BPOM dengan Merk yang Sama yaitu AF cream racikan.

“Produk cosmetik AF Cream ada yang ber BPOM dan ada juga yang tidak ber BPOM. Produk kami tidak semua ber BPOM. Soalnya biasa orang kadang cocok yang ber BPOM dan kadang cocok yang racikan,” terang dia saat dikonfirmasi pewarta media ini.

Baca JugaTerkait Kosmetik Racikan AF Cream, Dokter SRI Katakan Berbahaya

Baca JugaKosmetik AF Cream Racikan Ilegal Beredar, Dirkrimsus Polda Sulsel Janji Cek Lokasi

Baca JugaHadiri Kongres Luar Biasa, Fattah Jasin Ajak Satu Komitmen Majukan Dunia Olahraga

Berkenan dengan itu, pewarta media ini melanjutkan konfirmasi terkini kepada Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dengan sebuah pertanyaan menjurus, apakah dari pihak Krimsus Polda Sulsel sudah melakukan peninjauan lokasi sesuai konfirmasi sebelumnya ?

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjawab, “Iya lokasi yang mau di cek ada dimana? ,”tegasnya

Sementara ditempat yang berbeda,
Pewarta Detikzone melakukan konfirmasi lanjutan kepada owner Kosmetik melalui WhatsApp, namun  pihaknya terkesan tutup mulut.

Bahkan dengan bangganya memberikan nomor  Wartawan  yang diakuinya sebagai HUMAS.

“Maaf die Pak cerita Maki sama Hunasku ( maaf ya, silahkan cerita dengan Hunasku)  ,” demikian balasan WhatsApp owner AF Cream kepada wartawan media ini.

Detikzone.net akan terus melakukan upaya intensif demi mengungkap fakta dugaan bisnis Kosmetik ilegal tersebut.

 

Tinggalkan Balasan