Marabahan, Detikzone.net- Kejari Barito Kuala, Kalimantan Selatan dibawah komando Ebert Silalahi SH.MH bersama Syafril, kepala cabang BRI cabang Marabahan dan didampingi oleh masing_masing Kasi di lingkup Kajari Barito Kuala menggelar acara jumpa pers di ruang aula kantornya di kota Marabahan. Rabu 12/10/22.
Acara jumpa pers ini digelar sehubungan dengan berhasilnya Tim pengacara negara pada seksi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang saat berita ini diekspos masih dikepalai oleh Kasi Datun, Asep yopee Budiman,SH yang akrab dengan insan pers.
Adapun jumlah uang yang telah dipulihkan / terselematkan dari total pokok pinjaman oleh 7 kelompok tani / ternak yang ada di daerah Barito Kuala yakni sebesar RP,1.405.958.383 (satu milyar empat empat ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah ).
Dan yang sudah tertagih sesuai dengan Poto diatas meja yakni berjumlah 1.180.900.000 (satu milyar seratus delapan puluh juta sembilan ratus ribu rupiah).
Dengan persentase yang telah dipulihkan sebesar 84 persen berasal dari penyelesaian kewajiban atas pembayaran fasilitas kredit KKPE (Kredit ketahanan pangan dan energi) terhadap tujuh kelompok ternak di wilayah kabupaten Barito Kuala Kalimantan selatan pada cabang Bank BRI Marabahan berdasarkan dengan surat kuasa khusus (SKK) nomor SK_01 s/d 07/ GP. 2/02/2022 tanggal 14 Februari 2022.Dan uang tersebut disetorkan ke kas negara.
Dan sisanya yang 16 persen tersebut akan dilunasi oleh kelompok ternak/ tani paling lambat diakhir tahun 2022 ini juga beber pa Kajari Silalahi .
Ditempat terpisah awak media yang diundang hadir di acara jumpa pers ini mengonfirmasi ulang Kasi Datun, Asep yope Budiman,SH yang akrab disapa kang Asep.
untuk menanyakan butuh berapa lama waktunya sehingga uang ini bisa tertagih mencapai 84 persen kang Asep?
Pihaknya menjawab, “Sebenarnya hutang kelompok tani tersebut sudah lama sekali hampir sepuluh tahunan. Selama ini, BANK BRI merasa kesulitan untuk menagihnya, begitu pihak Bank memberikan surat kuasa kepada kami Selaku pengacara negara. Alhamdulilah pihak kami dengan cara pendekatan persuasif itulah maka uang sebesar tersebut bisa dibayarkan oleh para anggota kelompok,” tuturnya.
“Akhirnya selama kurun waktu 6 bulan sampai saat jumpa pers hari ini bisa tertagih 84 persen dan sisanya 16 persennya para kelompok berjanji akan melunasi sisanya paling lambat akhir tahun ini pungkas Kang Asep,” imbuhnya.
Sementara, Komentar dari pihak Bank BRI sendiri mengatakan sangat berterimakasih dengan pihak Kejari Barito Kuala. Sungguh tidak menyangka, ini uang piutang bisa kembali lagi ke kas negara,” ucapnya memuji.
Sebagai bentuk terimakasih, Syafril selaku kepala cabang BRI Marabahan memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Barito Kuala.
Penghargaan dan Reward tersebut diterima langsung oleh Ebert Silalahi selaku kepala kejaksaan negeri Barito Kuala Kalimantan Selatan.