Nasional

Diduga Bekingi Pemain BBM Bersubsidi, 3 Oknum Dikabarkan Disidang Polres Toraja Utara

1300
×

Diduga Bekingi Pemain BBM Bersubsidi, 3 Oknum Dikabarkan Disidang Polres Toraja Utara

Sebarkan artikel ini
jpg 20221009 211447 0000

Toraja utara, Detikzone.net-Pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax pada tanggal 3 September 2022.

Kendati dinaikkan, kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi menjadi keluhan  warga Toraja Utara.

Kepada media ini, informan terpercaya berinisial BG mengatakan, atas langkanya BBM di daerah tersebut membuat dirinya melaporkan Oknum Anggota Polres Toraja yang diduga membekingi atau melakukan persekongkolan dengan warga yang melakukan pengisian jerigen.

Hal itu dibuktikan dengan  Laporan Polisi Nomor. LP./01.A/1X/HUK.12.10/2022 /SiPROPAM tanggal 19.September 2022 Toraja Utara Aipda. Andar Suryanto, Bripka Mahmud Panne, Bripka Adi Harjuwinata telah melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi milik pemerintah .

“Saya laporkan Oknum Anggota polres Toraja Utara karena diduga membekingi warga yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi milik pemerintah RI di sebuah SPBU 7491896,” ujarnya.

Ia mengatakan, 3 anggota Polri yang bertugas di Polres Toraja Utara telah moncoreng Nama instiitusi Polri.

“Mirisnya, mereka diduga melakukan  perbuatan melawan Hukum
melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi milik pemerintah dan
melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah Pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” jelasnya

Padahal kata dia, ancaman pidananya  paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Berkenan dengan itu, pihaknya menyatakan bahwa ketiga oknum tersebut telah dilakukan sidang di Polres setempat.

Demi mengungkap fakta lebih jauh, media ini melakukan konfirmasi kepada Kasi Propam Polres Toraja Utara, IPTU Mansur.

Akan tetapi, Kasi Propam Polres Toraja Utara terkesan menutup nutupi informasi yang sudah didapat media ini.

“Maaf pak, sebaiknya bapak datang di Polres Toraja Utara, supaya ketemu saya dan Kasi Humas,” jelasnya.

Tak puas dengan jawabannya, Detikzone.net melanjutkan konfirmasi kepada Wakapolres Toraja Utara. Namun orang nomor dua di Polres Toraja Utara tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang sudah dilayangkan.

Bahkan pihaknya tidak mengangkat telepon pribadinya dan beberapa kali ditolak.

Media ini akan terus menelusuri dan menyoroti ihwal kasus ini.

Hingga para oknum yang diduga membekingi SPBU tersebut dapat ditindak sebagaimana mestinya, sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Media ini juga akan menindaklanjuti terkait ijin angkutan mobil pengangkut BBM yang dipergunakan warga ke SPBU tersebut.

Tinggalkan Balasan