SUMENEP, Detikzone.net- Kucuran dana Fantastis sebesar Rp 15 Miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT yang diperoleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tahun 2022 ini akan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh yang akan diberikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.
“DBHCHT tahun 2022 ini untuk Dinkes memang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih besar dari tahun 2021, yakni kita focus pada Kartu Indonesia Sehat atau KIS sebesar Rp 11 miliar 100 juta,” kata Agus Mulyono Rabu, (5/10/2022).
Agus membeberakan, tahun 2022 ini Dinkes P2KB hanya menerima DBHCHT sebesar Rp 15 miliar.
“Dana tersebut lebih kecil dari tahun 2021,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan dana tersebut akan dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung bagi masyarakat.
“Sedang sisanya sebesar Rp 4,9 Miliar, akan dimanfaatkan untuk kebutuhan di masing masing Puskesmas baik daratan maupun kepulauan. Seperti pembelian ambulance yang sudah tidak layak pakai, kemudian pengadaan mesin genset,” bebernya.
Kata dia, penggunaan Kartu Indonesia Sehat atau KIS untuk layanan kesehatan masyarakat boleh dimana saja, tidak hanya di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kalau KIS ini bisa digunakan dimana saja, mulai dari puskesmas di wilayah Sumenep. Termasuk juga di luar daerah Sumenep selama disitu ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tutur Agus.
Terakhir, Agus menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang sakit tanpa diobati.
“Ini adalah wujud Bismillah Melayani, tentu dengan kesehatan gratis ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat Sumenep yang tidak terlayani dalam kesehatan. Karena komitmen kita memang untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik,” pungkasnya.