Sumenep, Detikzone.net- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur sukses membuat apes 2 budak narkotika di ruang tamu rumah warga di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Rabu, 28/09.
Masing masing inisial NA (50) warga Sokobanah Laok 2. Dan Inisial P (35) Asal Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
“Keduanya diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep pada hari Selasa (27/09/2022) sekira pukul 18.00 wib,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H.
Menurut Polwan senior Polres Sumenep kejadian tersebut berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor dari daerah Sokobanah-Sampang akan melakukan transaksi sabu di desa Babalan.
“Mengetahui informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian mendapat informasi A1 dan melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor dengan posisi sedang duduk di ruang tamu,” tuturnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Widi, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,30 gram dibungkus sobekan tisu warna putih yang diselipkan pada tali tas ransel sebelah kanan, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu dibeli dari *P* .
“Kemudian Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap P pada hari selasa tanggal 27 September 2022, sekira Pukul 21.00 wib, didalam Toko miliknya yang beralamat Dsn. Pang Panjung Barat, Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang,” ungkapnya
Dari hasil introgasi, inisial P mengakui bahwa telah menyerahkan sabu kepada NA .
“Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H
Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widi