Halsel, Detikzone.net- Sebanyak 958 orang Daftar pemilih tetap yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Desa Jiko 29 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Jiko, MALIK DIADON menghimbau agar Masyarakat desa Jiko pro aktif saat hari pelaksanaan pencoblosan nanti.
Malik Diadon saat di temui awak media di Labuha,Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan, Senin ( 26/9/22) menghimbau pada seluruh Masyarakat desa Jiko untuk berpartisipasi aktif saat hari penjoblosan pada tanggal 29 Oktober 2022.
” Saya menghimbau dan mengajak seluruh warga Masyarakat Desa Jiko yang namanya telah terdaftar pada Dafatar Pemilih Tetap ( DPT ) untuk bisa hadir dan menyalurkan hak pilih di 29 Oktober 2022 nanti,” harap Malik.
Jumlah Jiwa Pilih pada Pemilihan Kepala Desa yang telah di plenokan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa itu sudah di bagikan pada Empat Calon Kepala Desa yang ikut pada pemilihan kepala desa.
” Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) sudah kami bagikan pada masing-masing Calon Kepala Desa setelah pleno hasil perbaikan DPT waktu itu.Jumlah Total DPT Desa Jiko sebanyak 958,” Ujar Malik.
Di sentil soal isu adanya usul penambahan DPT yang berkembang paska pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap,Malik Diadon dengan tegas menyatakan itu tidak benar.
” Isu saja. Usul penambahan Daftar Pemilih Tetap yang sudah Kami plenokan tidak ada perubahan.DPT Jiko sudah final,tidak bisa lagi di lakukan perbaikan maupun tambahan atau sejenisnya,” tutup Malik penuh Percaya diri.