Uncategorized

Pengukuran Lahan Kodim Ditunda Lagi, Kades Kebonagung Sebut Ketua BPN Mencla-mencle

×

Pengukuran Lahan Kodim Ditunda Lagi, Kades Kebonagung Sebut Ketua BPN Mencla-mencle

Sebarkan artikel ini
20220823 170248 0000
Foto: Kepala Desa Kebonagung, Bustanul Affa saat mewakili masyarakat menyampaikan aspirasinya di hadapan petugas Kepolisian dan para pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep di Kantor setempat ( 23/08)

SUMENEP, Detikzone.net– Adanya surat terbaru dari Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kabupaten Sumenep yang tertuju kepada Dandim Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, atas penundaan surat pengukuran tanah yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini, Selasa, tanggal 13 September 2022 hampir dipastikan gagal hingga membuat sejumlah elemen masyarakat geram.

Setelah sebelumnya, tokoh pemuda Sumenep bernama Fauzi As mengomentari ulah Kepala BPN bahkan menyebutnya sebagai orang yang diduga memiliki masalah mental karena diduga Nge-Prank Dandim Sumenep, Kali ini, komentar pedas juga datang dari Kepala Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Bustanul Affa hingga menyebut Kepala BPN Sumenep tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang tegas, tak konsisten dan Mencla Mencle.

Sebutan tersebut diungkapkan dia terkait adanya penundaan pengukuran lahan milik Kodim karena ada pihak yang keberatan, yakni Perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo Sumenep.

Padahal sebelumnya surat yang sama juga ia layangkan kepada Dandim Sumenep pada tanggal 05 September dan akan dilakukan pengukuran.

‘Kepala BPN Sumenep ini terkesan tidak tegas, tidak konsisten dan Mencla-mencle,” ujar Kades Kebonagung, Bustanul Affa.

Kata dia, sangat terasa aneh jika BPN Sumenep takut kepada Perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo (PWPS ) yang keberadaannya itu penuh kontroversi.

“Kalau dilihat dari data yg diajukan Perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo ( PWPS ), banyak sekali pemalsuan data. Kalau pihak BPN tetap ingin bermain -main dan masih beralibi ada yang keberatan atas jadwal pengukuran di Makodim pada hari ini tanggal 13 September, ini menjadi pertanyaan besar, sebenarnya ada apa dengan BPN Sumenep ini ? Kenapa sebelumnya sangat antusias sekali mengirim surat ke Dandim untuk dilakukan pengukuran lahan kalau pada akhirnya hanya digagalkan,” katanya, 13/09.

Baca Juga : Besok, Ratusan Warga Siap Padati Makodim Saat BPN Sumenep Ukur Lahan

Baca JugaDiduga Ngeprank Dandim, Kepala BPN Sumenep Disinyalir Punya Masalah Mental

Kepala desa yang kerap kali mendapat reward atas terobosan terobosan desa ini turut mengeluhkan adanya nama PWPS dalam surat tembusan BPN Sumenep yang menurutnya tidak ada korelasinya.

“Di surat pemberitahuan pengukuran  itu ada surat tembusan ke PWPS. Punya porsi dan kapasitas apa PWPS ini hingga dimasukkan kedalam tembusan,” tuturnya.

20220913 020158 0000

Bahkan sebelum itu, lanjutnya, Kodim dan PWPS  akan dimediasi oleh BPN Sumenep.

“Ini sangat nampak dan ada indikasi bahwa pihak BPN mau menggiring ke ranah itu. Pertanyaannya, kok mau mediasi, punya porsi apa PWPS ini ? sedangkan data Kodim yang diajukan ini online bahkan ada barcodenya, sementara yang PWPS ini manual,” lanjutya.

Menurut Kades Tanu, sapaan familiarnya, jika sampai dilakukan mediasi pihaknya menduga sudah ada indikasi ketidakberesan.

“Nantinya, jangan salahkan jika berbagai pihak menganggap BPN ini ada kongkalikong dengan PWPS,” ungkap Kades Bustanul Affa.

Baca Juga : Gonjang Ganjing Pengukuran Tanah Makodim, Fauzi Sebut BPN Sumenep Serampangan

Baca Juga : Lahan Kodim Sumenep Segera Diukur Atas Tembusan PWPS, Kepala BPN Dinilai Tak Jelas

Baca Juga : Ajukan Pengukuran Tanah Kodim Atas Dasar Wasiat, PWPS Juga Minta Jatah 30-50 Persen Tanah Komersil

Kades memastikan, kendati dirinya menyorot, bukan berarti  berpihak ke Kodim Sumenep. Hanya saja merasa mengemban kewajiban untuk menyampaikan sesuatu yang benar untuk dikatakan benar.

“Kalau kita di posisi netral saja. Dan saya tidak mau condong ke siapapun. Hanya saja sangat disayangkan jika markas Kodim saja sudah berani seperti ini apalagi tanah tanah kaum kaum bawah.

“Coba tunjukkan PWPS ini punya apa? Karena untuk mengklaim lahan itu kan harus punya bukti dasar ataupun data. Apakah pegang pepel, apakah punya later C ? Jika bicara leter C tentunya harus  punya salinan legalisir dari desa ataupun kelurahan. Jika memang tidak punya itu, apakah PWPS ini punya secarik SPPT saja. Soalnya SPPT kan ada NOP ada nomor objek pajaknya,” ulasnya.

Akan tetapi, tukas Kades, jika tidak memiliki legalitas yang jelas, lantas PWPS ini atas dasar apa untuk mengklaim tanah Makodim Sumenep.

” Atas dasar surat wasiat? Pertanyaannya, kalau bicara atas dasar wasiat, siapa yang memberikan wasiat dan siap yang menerima wasiat tersebut ? Apalagi Perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo, ini adalah suatu kelompok, berdirinya saja tahun berapa? ,” tukas Suami Nurlailah ini.

Lebih jauh Bustanol Affa menegaskan bahwa tujuan dirinya untuk turut serta bersuara agar di Kabupaten Sumenep tidak ada lagi mafia tanah.

“Tujuan kita agar para oknum dan pihak pihak BPN tidak berkelanjutan untuk melakukan dugaan  kongkalikong yang terindikasi menjadi mafia tanah,” tegasnya.

Dengan penuh harap, Bustanul Affa meminta kepada BPN Sumenep untuk lebih jeli dan selektif jika tidak ingin terus menerus mendapat sorotan dari masyarakat Kabupaten Sumenep.

“BPN Sumenep harus jeli untuk mengkaji data data yang diajukan para pihak, jangan hanya atas dasar keberatan kemudian dijadikan dasar untuk melakukan pembatalan. Akan tetapi harus bisa mengkroscek dasar data yang mengajukan keberatan” Pintanya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka kuat dugaan BPN Sumenep sudah bekerja tidak profesional.

“Kalau dasar pembatalan hanya karena keberatan dari pihak PWPS yang data lahannya hanya  berdasarkan dasar wasiat maka apakah pantas kinerja BPN Sumenep ini dibilang profesional? Apakah pantas masih berdalih sudah sesuai SOP? Dan SOP seperti apa yang dimaksud oleh BPN ,” tanya Kades Bustanul Affa

Sekali lagi,  pihaknya meminta BPN harus cerdas mengkaji mana tanah pecaton, mana tanah aset pemerintah dan mana tanah warisan.

“Aset kerajaan atau keraton dengan seiring berjalannya waktu dari masa keraton / kerajaan ke Adipati ( Kadipaten) yang sekarang disebut Kabupaten semua aset kerajaan atau keraton dengan sendirinya menjadi aset Kabupaten atau Pemerintah Daerah.

“Sementara, terkait tanah percaton dan aset keraton bukan tanah warisan YPS atau perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo. Karena yayasan atau Perkumpulan tersebut bukan Raja Penembahan Sumolo dan ini harus bisa digaris bawahi. Hanya saja secara kebetulan dalam pembentukan yayasan atau perkumpulan tersebut memakai nama Penembahan Sumolo. Berdiri atau terbentuknya yayasan tersebut juga baru,” bebernya

“Jadi, kita jangan mau digiring ke ranah kemauan oknum Yayasan maupun perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo tersebut. Dan BPN ini kajian datanya itu sangat nampak dan condongnya bukan melihat data lagi tapi pro kepada yang tidak benar,” tandasnya.

Atas ditundanya pengukuran lahan markas kebanggaan TNI tersebut, Redaksi media ini mencoba menghubungi orang nomor satu di Makodim Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E.

Akan tetapi konfirmasi yang dilakukan melalui telepon seluler bahkan pesan WhatsApp belum ada balasan dari Komandan Kodim.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep, Agus Purwanto tidak pernah bisa menjawab pertanyaan dan konfirmasi Detikzone.net ihwal adanya surat Pengukuran tanah bahkan surat penundaan terkait pengukuran tanah Makodim yang rencananya digelar hari ini pada tanggal 13 September 2022.

Hingga berita ini terbit untuk yang kesekian kalinya, Agus Purwanto masih bungkam seribu bahasa dan terkesan tutup mulut.

Tinggalkan Balasan