Uncategorized

Jadi Atensi Kapolri, Polres Sumenep Amankan Pelaku Judi di Kecamatan Saronggi

1293
×

Jadi Atensi Kapolri, Polres Sumenep Amankan Pelaku Judi di Kecamatan Saronggi

Sebarkan artikel ini
20220912 114009 0000

Sumenep, Detikzone.net -Matarantai Kasus Perjudian online maupun offline yang semakin merajalela menjadi atensi Kapolri dalam beberapa Bulan belakangan. Oleh sebab itu, Polres Sumenep Madura Jawa Timur gencar melakukan operasi dan penangkapan pelaku perjudian.

Terbaru, Polres Sumenep, Polda Jatim berhasil ungkap kasus Judi Togel dan Judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

” Penangkapan tersebut dilakukan pada Hari Minggu tanggal 11 September 2022 pukul 20.30 wib. Pelaku inisial H, umur 35 tahun,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Menurut Kapolres, penangkapan itu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi dari informan bahwa ada perjudian jenis togel di Desa Talang Kecamatan Saronggi.

“Selanjutnya selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H

Saat itu, lanjut Kapolres, pelaku inisial H  berada di teras toko milik saudari S di Dusun Laok Lorong Desa Talang dan didapati sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di HPnya.

“Saat diamankan, Hp miliknya juga ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,” pungkasnya

Akibat perbuatannya tersangka H dan barang bukti berupa hp merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” pungkas Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tinggalkan Balasan