Wujudkan Keindahan Kota Pamekasan, Diskop UKM Garap Dua Tempat Penampungan PKL

1137
×

Wujudkan Keindahan Kota Pamekasan, Diskop UKM Garap Dua Tempat Penampungan PKL

Sebarkan artikel ini
jpg 20220908 191049 0000

Pamekasan, Detikzone.net-  Pamerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sedang membangun dua tempat penampungan untuk pedagang kaki lima (PKL).

Dua tempat penampungan tersebut masing-masing lahan eks RSUD di Jalan Kesehatan untuk penampungan PKL Arek Lancor, dan lahan milik Yayasan Dharma Siswa Madura di Jalan Dirgahayu.

Tempat tersebut juga untuk menampung PKL yang berada di sepanjang jalan Dirgahayu.

Kepala Diskop UKM Pamekasan, Muttaqin mengungkapkan, pembangunan dua tempat penampungan itu sedang digarap, sehingga akhir tahun 2022 dipastikan tuntas dan bisa ditempati oleh para PKL. Hal itu untuk mewujudkan keindahan kota Pamekasan dan PKL terfasilitasi dengan baik.

“Lahan PKL di Dirgahayu sedang digarap. Yang kedua, lahan bekas RSUD juga dibangun. Memang pembangunannya yang mulai duluan adalah yang eks rumah sakit itu. Insya Allah tahun ini selesai, keduanya selesai dan insya Allah sudah bisa ditempati,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).

Mantan Camat Tlanakan ini menjelaskan, lahan yang berada di Jalan Dirgahayu tersebut diperkirakan mampu menampung 60 PKL, sementara PKL yang akan menempati lahan eks RSUD di Jalan Kesehatan mencapai 240 PKL.

Pihaknya tak menampik jika saat ini banyak PKL baru bermunculan, PKL baru itu tidak masuk dalam data yang akan menempati lahan khusus tersebut. Mengingat, lahan yang tersedia tidak mampu menampung PKL secara keseluruhan.

“Memang bermunculan PKL baru disekitar Jalan Dirgahayu misalnya di Jalan Pintu Gerbang yang nyambung dengan Jalan Dirgahayu. Juga PKL banyak muncul di sekitar Jalan Kesehatan Lokasi Eks RSUD. Kalau tidak tertampung mereka kita pikirkan lagi. Karena yang nyebar itu kan banyak yang baru, jadi mikirnya bertahap,” tandasnya.

Terakhir, dirinya berharap, PKL dapat mematuhi peraturan yang berlaku dengan menempati lahan yang tersedia ketika pembangunannya tuntas.

“Sehingga, cita-cita Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bisa tercapai untuk membuat Pamekasan indah dan rapi, dan terbit terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan