SAMPANG, Detikzone.net- Proyek pembangunan jalan rabat beton di desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura patut dipertanyakan. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama. Sehingga proyek itu tidak jelas asal usulnya dan disebut proyek siluman.
Padahal setiap pekerjaan proyek pemerintah, papan nama itu harus ada dan terpasang di lokasi, karena itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaksana sesuai dengan Kepres Nomor. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat bisa tahu dan akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
Setiap pekerjaan proyek yang tidak dipasang papan nama patut dicurigai dan diduga bermasalah, tidak adanya papan nama proyek membuat masyarakat tidak bisa mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Sebab, papan itu sebagai informasi terkait nama kegiatan, besaran anggaran, pihak pelaksana dan masa kontrak kerja.
Rekanan yang tidak memasang papan nama proyek di sepanjang lokasi pekerjaan, melanggar ketentuan Keputusan Presiden (Kepres) dan Undang-Undang nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain tidak dilengkapi papan nama, ukuran besi yang digunakan sangat kecil dan diduga tidak sesuai dengan bestek, teknik pembesiannya pun juga diduga tidak sesuai. Selain itu, proses pengecoran jalan juga dikerjakan secara manual atau menggunakan molen.
Menurut informasi dari warga sekitar, Proyek itu milik salah satu anggota DPRD Sampang fraksi Golkar, Moh. Zachroni. Tapi tak jelas apakah itu proyek Jasmas/pokir ataukah Pokmas.
Sayangnya, anggota DPRD Sampang Moh. Zachroni tidak bisa diwawancarai karena nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif.
Begitu juga Kades Banjar Tabulu Durrohim juga tidak bisa diwawancarai, beberapakali ditelpon tetap tidak direspon