Nasional

Ady Soedrajat, S.H Sebut Kepala BPKA Sulsel Pembohong Masyarakat dan Pemerintah pusat

1301
×

Ady Soedrajat, S.H Sebut Kepala BPKA Sulsel Pembohong Masyarakat dan Pemerintah pusat

Sebarkan artikel ini
20220903 124802 0000
Foto: pengacara 81 warga Pangkep -Maros Terkait perkataan Pembebasan Lahan Pangkep - Maros

SULSEL, Detikzone.net- Ady Soedrajat, S.H pengacara 81 warga Pangkep dan Maros sebut kepala BPKA Sul-Sel Andi Amana Gappa pembohong masyarakat Dan pemerintah pusat

Polemik Proses pembebasan lahan Rel kereta Api Maros- Pangkep belum juga usai, 81 orang keberatan Soal harga Tanah dan bangunan yang di nilai tidak manusiawi dan Dijadikan ajang pembohongan yang di duga demi mendapatkan respon positif ke khalayak ramai dan pemerintah pusat, Jum’at (2/9/2022)

Meski pengerjaan mega proyek Rel kereta Api Pare -Pare -Pangkep- Maros sudah hampir rampung, sejumlah pemilik lahan masih mempersoalkan proses pembebasan lahan termasuk harga ganti rugi.

20220903 124532 0000
foto istimewa Pembebasan lahan seluas 0,24 CM di bayar Rp 389.275 000 yang di duga merugikan Negara

Pengacara 81 orang pemilik lahan Pangkep dan Maros Ady Soedrajat,. S.H kepada media ini mengatakan kepala Balai perkeretaapian Sulawesi Selatan Amana Gappa berbohong kepada publik,membohongi masyarakat,membohongi pemerintah,membohongi Indonesia ,buktinya silahkan masyarakat buka di Google mengenai perkeretaapian. “buka berita Kereta api akan di resmikan akan diresmikan tidak ada masalah yang dia tunjukan bahwa pembangunan rel kereta api tidak ada masalah, padahal seluruh masalah yang ada dia sembunyikan, saya bisa pertanggung jawab kan itu tegasnya”

Menurut Ady Soedrajat, S.H kami tidak pernah berniat menghalangi proyek itu. Tapi cara mereka memperlakukan rakyat sama sekali tidak dibenarkan baik secara kemanusiaan maupun aturan perundang-undangan,” katanya. Contoh kehidupan salah satu masyarakat pangkep saat ini yang termasuk klien kami setelah dibongkar rumahnya dia terpaksa ngontrak karena belum menerima pembayaran yang adil dan mensejahterakan.

Lanjut, selama tiga bulan melakukan verifikasi dokumen di lapangan, ditemukan banyak hal yang menyimpang, termasuk dugaan mark up anggaran pembebasan lahan yang merugikan negara.

Ia menjelaskan , salah satu temuan di lapangan, ada bidang tanah yang dibebaskan 0,24 CM dihargai Rp 389 275 000, sementara tanah yang di sekitarnya di hargai Rp 60.000 permeter

Belum lagi, ada beberapa nama yang tidak memiliki lahan namun masuk terdata sebagai penerima hak.jelas nya

“Maka dari itu kami selaku penasehat hukum menindak lanjuti hal-hal tersebut tentang penyimpangan-penyimpangan dan penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berperan dalam pembangunan rel kereta api ini ke Baresktim mabes PolriDittipidkor, komisi yudisial,mahkama agung, bawas mahkama agung serta melaporkan ke Polda Sulsel terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum tim percepatan serta selanjutnya akan menggiring hal ini ke KPK,” ucapnya

Di tempat yang berbeda kepala Balai perkeretaapian Sul-Sel Amana Gappa melalui kadiv Humas BPKASS
Hendry Mundan
saat di konfrimasi via telpon bahwa dirinya sebagai terlapor di Bareskrim mabes Polri Pada dasarnya kami sudah bekerja sesuai dengan kewenangan kami, kalau pun ada warga yang belum puas dangan hasilnya dan ingin melakukan upaya hukum itu sah sah saja sebagai warga negara
Di tanya soal dirinya di katakan pembohong Hendri Mundan menegaskan.

Kami juga punya dasar Terkait Pembebasan lahan itu, kami berdasar kan tim Aprisial dan BPN.

Tinggalkan Balasan