Uncategorized

Camat Pasongsongan Terkesan Tutup Mulut , Trilaw Minta Swalayan Mangkrak Dijadikan Kandang Hewan

1252
×

Camat Pasongsongan Terkesan Tutup Mulut , Trilaw Minta Swalayan Mangkrak Dijadikan Kandang Hewan

Sebarkan artikel ini
20220902 231718 0000
Foto: Tri Sutrisno Effendi, S.H (Kiri) , wujud proyek swalayan mangkrak selama dua tahun (kanan)

Sumenep, Detikzone.net- Mangkraknya Pembangunan Swalayan selama dua tahun di desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 bernilai ratusan juta terus mendapat sorotan sejumlah elemen masyarakat. Jumat, 02/09/2022.

Keluh kesah ihwal proyek desa yang tak ada asas manfaatnya tersebut tidak hanya datang dari masyarakat setempat dan aktivis, melainkan juga datang dari pengamat hukum atau pemerhati hukum asli kota Keris, Tri Sutrisno Effendi S.H

“Jika proyek Swalayan yang dibangun pemerintah desa Pasongsongan dari uang rakyat, tentunya harus berorientasi untuk kepentingan rakyat. Namun apabila selama dua tahun lamanya mangkrak seperti itu alangkah baiknya dijadikan sebagai kandang hewan. Atau kandang khusus untuk ayam dan kandang kambing saja,” jelas Tri Law, sapaan gaul pria yang memang dikenal kritis ini.

Menurut dia, seorang Kepala desa itu seharusnya punya konsep visioner untuk membangkitkan perekonomian masyarakat desa yang dipimpinnya.

“Orientasinya membuat swalayan untuk menopang perekonomian masyarakat ini apa, kan tidak jelas. Yang diuntungkan siapa, masyarakat atau pihak pihak tertentu. Apalagi mangkrak seperti itu, dan saya rasa Pemdes Pasongsongan ini salah konsep,” jelasnya.

Trilaw menegaskan bahwa masih banyak potensi desa Pasongsongan yang sangat potensial untuk dikembangkan.

“Kalau mangkrak seperti itu kan hanya menghambur hamburkan uang negara. Apakah tidak mempunyai solusi lain mau digunakan untuk apa bangunan yang sudah memakan uang negara sedemikian besar? Menurut saya, seorang Kades itu dituntut memiliki terobosan kreatif dan inovatif. Jika terobosan A tidak jalan maka bisa menggunakan Plan B ,” tuturnya.

Divisi Hukum Lembaga KPK Nusantara DPC Sumenep ini berharap agar efek pandemi jangan dijadikan alasan untuk tidak bangkit.

“Justru sebaliknya, saat ini kita dituntut untuk bangkit,” harapnya.

Baca Juga : Telan Ratusan Juta Dana Desa, Swalayan Mangkrak di Pasongsongan Jadi Rumah Hantu

Berkenan dengan fakta mangkraknya Proyek pembangunan Swalayan tersebut, Detikzone divisi investigasi mencoba meminta tanggapan Camat setempat, bernama Farid. Akan tetapi pihaknya terkesan tutup mulut bahkan meminta agar menanyakan hal itu kepada Kades Ach. Saleh Hariyanto yang tak lain adalah ketua AKD Pasongsongan.

“Hubungi pak Kades,” jawabnya singkat.

Baca JugaBernilai Fastastis, Proyek Revitalisasi Gedung Kemenag Sumenep Diduga Sarat Penyimpangan

Tidak hanya Farid yang terkesan bungkam, pihak pendamping desa Kabupaten juga menyatakan tak punya kapasitas untuk memberikan tanggapan saat diklarifikasi.

“Saya tak berkapasitas untuk menanggapi berita tersebut pak,” ujar Dani saat dihubungi via WhatsApp. Jumat, 02/09/ malam.

Disisi lain, Kades Pasongsongan membenarkan proyeknya tersebut mangkrak selama dua tahun.

“Betul. Itu sudah dua tahun vakum dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Dimana beberapa persen harus di anggarkan kepada BLT DD Covid 19 yang Insyaallah akan secepatnya dilanjutkan pembangunannya setelah pandemi Covid 19 dinyatakan sudah aman,” jelas Kades.

Demi kemajuan desa ujung Barat Kabupaten Sumenep ini, Detikzone.net akan terus melakukan penelusuran penelusuran lebih jauh dan lebih aktual terkait potensi dugaan adanya korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut yang sudah mangkrak selama dua tahun.

 

Tinggalkan Balasan