Makassar, Detikzone.net- Inisial WI yang melaporkan terkait dugaan tindak Pidana penipuan dan penggelapan di Polsek Makassar sejak 26 November 2020 pelapor belum juga mendapatkan keadilan sampai berita ini diterbitkan Selasa 30 Agustus 2022.
WI menjelaskan, tanggal 15 maret 2019 YR menyerahkan sertifikatnya Ke Kantor ATR/BPN kota Makassar
dengan Nomor berkas dokumen Permohonan pengurusan pemecahan sertifikat tanda Terima dokumen Nomor Berkas 14556/2019 menyerahkan Sertifikat hak dan atas Tanah hak milik 20.01.12.06.1.20427 dengan permohonan pengukuran 43 bidang, luas 4300M2.
LaporanWI tidak ada hasilnya, hingga sampai saat ini WI berulang kali di mintai keterangan.
Bahkan Kapolsek, Kanit dan penyidik sudah berganti ganti orang, akan tetapi dirinya belum juga mendapatkan keadilan.
“Kami juga heran kok laporan kami jalan di tempat tidak ada hasil perkembangannya. Sudah 2 Tahun lebih penyidik seperti keenakan tidak ada upaya lain. Bukannya ini tugas penyidik agar laporan kami dapat ditindak lanjuti,” keluhnya.
WI sudah menyerakan bukti pendukung ke Polsek Makassar, bahwa sertifikat itu sudah diterima oleh Kantor ATR/ BPN kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Saiful basir saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa prosesnya memang ada kendala untuk pemanggilan pihak ATR/ BPN kota Makassar.
“Kami mengundang ATR/BPN sudah 3 kali pada tanggal 21 juni 2021 pihak BPN tidak memenuhi panggilan. Kemudian dilakukan pemanggilan kembali pada tanggal 21 juli 2021. Lagi lagi pihak BPN tidak memenuhi panggilan. Setelah itu, kami menyurati pemangggilan 11 oktober 2021 namun pihak BPN tidak juga menghadiri undangan klarifikasi,” katanya bercerita
Sehingga, Kanit Reskrim turun ke BPN menunggu terkait undangan klarifikasi.
“‘Kami menunggu terlalu lama tidak terlayani kami pun pulang.
Kendalanya dari laporan pihak BPN tidak mau menghadiri dan mempertanggung jawabkan tanda terima dokumen dengan nomor permohonan 14566/2019 kaitannya dengan warga,” jelasnya.“Ini tahap lidik, kami akan surati kembali dalam 2 hari ini,” imbuhnya.