Uncategorized

Galakkan Layanan Ramah Disabilitas, PN Sumenep MoU dengan SLB Negeri Saronggi

×

Galakkan Layanan Ramah Disabilitas, PN Sumenep MoU dengan SLB Negeri Saronggi

Sebarkan artikel ini
20220826 182907 0000

Sumenep, Detikzone.net- Transformasi layanan terbaik terus ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Arie Andhika Adik Kresna S.H., M.,H. Jumat, 26/08/2022.

Setelah tuntas menggelar beberapa rangkaian acara untuk menyambut HUT Mahkamah Agung RI serta melaunching lagu Mars kebanggaan, Terkini, Pengadilan Negeri Sumenep tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan SLB Negeri Saronggi untuk menggalakkan layanan khusus Penyandang Disabilitas.

MoU dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Saronggi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan ekstra kepada kaum disabilitas,” ujar KPN Sumenep, Arie Andika Adi Kresna.

Menurut mantan Ketua PN Malinau ini, hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk mengimplementasi amanat UU dan Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa semua elemen masyarakat mempunyai hak yang setara untuk mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk kaum Disabilitas.

Program terkait Disabilitas ini adalah himbauan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, namun bagi kami adalah sebuah prioritas untuk melayani semua lapisan masyarakat,” tutur Arie Andhika Adi Kresna, S.H., M.H.

20220826 182546 0000

Untuk itu, pejabat pengagum Gusdur ini menghendaki petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Pengadilan Negeri Sumenep bisa memahami cara berkomunikasi dengan kaum disabiitas.

Oleh sebab itu, MoU dengan SLB ini dilakukan. Untuk program pelatihannya, sudah dimulai hari ini,” ucapnya.

Ketua PN Sumenep juga memuji peran Guru SLB yang sudah memberikan pelatihan kepada petugas PTSP dan Security Pengadilan Sumenep dengan cara edukatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan yang inovatif.

Adanya MoU dan pelatihan ini diharapkan berjalan efektif seiring transformasi Layanan Mahkamah Agung RI,” harap KPN.

Kata Ketua Arie Andika Adi Kresna, Masyarakat Sumenep yang datang ke PN wajib terlayani dengan baik, apalagi penyandang disabilitas.

Baik tuna rungu maupun tuna netra harus bisa terlayani. Sehingga nantinya, jika suatu saat kaum disabilitas ini menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Sumenep ini, bahasa isyaratnya bagaimana, para petugas PN sudah ada yang bisa memahami,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andika Adi Kresna, S.H., M.,H.

Diterangkan juga oleh Arie Andhika Adi Kresna, Sarana dan prasarana di PN Sumenep juga sudah sangat mendukung dan sudah dilengkapi dengan fasilitas jalan khusus untuk kaum disabilitas.

Tinggal SDM-nya sekarang yang harus bisa dan harus kita dorong untuk meningkatkan efektivitas layanan tersebut,” tandas KPN, Arie Andika Adi Kresna, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan