Uncategorized

Pasca Didemo, Satpam di Kantor BPN Tak Ijinkan Pewarta Masuk Berdalih Ruangan Sempit

1347
×

Pasca Didemo, Satpam di Kantor BPN Tak Ijinkan Pewarta Masuk Berdalih Ruangan Sempit

Sebarkan artikel ini
20220825 205027 0000

Sumenep, Detikzone.net- Tak hanya tempat kerjanya yang penuh dengan masalah dan penuh Polemik hingga disebut sebagai sarang Mafia tanah, Satpam di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep inisial J terkesan menghalang halangi tugas wartawan. Kamis, 25/08.

Hal itu dibuktikan saat tim investigasi media ini ingin melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Ketua BPN Sumenep, Agus Purwanto dan petugas  kementerian saat datang ke kantor  yang baru saja di geruduk ratusan massa terkait dugaan mafia tanah tersebut.

Dengan alasan ruangan sempit Satpam Inisial J sore tadi, berdebat dengan Kabiro Liputan 7 dengan sikap yang kurang manis sembari mengatakan, bahwa tidak boleh masuk karena  hanya untuk yang berkepentingan yang boleh masuk.

Jangan masuk mas, karena ruangannya sempit dan hanya dibatasi Lima orang saja,” kata Satpam di Kantor yang disebut sebut sebagai sarang Mafia tanah ini.

Baca Juga : Gonjang Ganjing Pengukuran Tanah Makodim, Fauzi Sebut BPN Sumenep Serampangan

Baca Juga : Ajukan Pengukuran Tanah Kodim Atas Dasar Wasiat, PWPS Juga Minta Jatah 30-50 Persen Tanah Komersil

Baca JugaWaduh! Kantor BPN Sumenep Didatangi Petugas dari Kementerian, Ada Apa Ya?

Hal itupun mendapat respon dari Pengacara muda potensial yang saat ini naik daun, A. Effendi.

Pers merupakan salah satu pilar demokrasi, kerja-kerja jurnalistiknya dalam rangka transparansi publik  dan telah diatur dalam Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar A. Effendi, S.H.

20220825 205108 0000

Menurut dia, wartawan bekerja sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Kalau saya melihat sebagaimana situasi di Kantor ATR/BPN wartawan tidak berada dalam ruangan melainkan masih dalam pelataran. Lantas kenapa mereka dihalang-halangi dan tidak boleh masuk untuk meliput kegiatan audensi terkait dugaan Mafia Tanah? Ada apa dengan pihak BPN Kabupaten Sumenep ini,” ucap A Effendi Advokat Muda ini. Kamis, (25/08/2022).

Baca JugaKantor BPN Diserbu Masyarakat, Kades Kebunagung Lantang Suarakan Aspirasi

Baca Juga :Tak Peduli Panas, Kapolres Sumenep Pimpin Pengamanan Aksi Demo di Kantor BPN

Baca Juga :BPN Dinilai Kacau, Fauzi Bentuk Tim Investigasi dan Hukum Perangi Mafia Tanah

Dirinya menyesalkan sikap oknum Satpam ATR/BPN Kabupaten Sumenep tersebut yang secara ngotot tidak mengijinkan wartawan masuk.

Satpam  bergaya seolah-olah kantor ATR/BPN adalah miliknya,” tegasnya.

Secara gamblang  A Effendi pun menduga, dengan tidak diijinkan wartawan masuk ke ruangan justru menimbukkan spekulasi  liar. Ada apa?

Justru dengan dihalang-halangi, kami menduga ada sesuatu hal yang sengaja di tutup-tutupi,” tegas dia.

Tidak hanya itu, A Effendi juga  meminta kepada pihak Kepala Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumenep beserta Jajarannya agar segera menyelesaikan permasalahan.

Permasalah yang dimaksud adalah terkait adanya dugaan oknum Mafia Tanah yang ada di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan