Makassar, Detikzone.net-Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan membebaskan salah satu Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan DR. Suprapto mengatakan Dewi Yasir Limpo akan bebas Tanggal 25 Agustus 2022, setelah menjalani Pidana Enam tahun lebih .
“Dewi Yasir Limpo mendapat pengurangan Remisi 17 Agustur 2022 sebesar 3 bulan 15 hari, Remisi yang diperoleh selama mejalani pidana sebesar 8 bulan 15 hari dari hukumannya sebesar 8 tahun dan subsider 3 bulan,” katanya.
Menurutnya, Dewi Yasin Limpo seharusnya bebas murni pada Tanggal bebas masa percobaannya 08 Februari 2024. Ia mendapat Remisi seperti Warga Binaan Perempuan lainnya .
“Dewi Yasin Limpo selama di Lapas sangat kreatif dan memiliki Inovasi – Inovasi yang dapat memberikan manfaat dan dampak Yang sangat positif bagi penghuni lainnya,” tuturnya.
Kata dia, Gagasan inovasinya dengan Program Cita Al- Quran yg setiap harinya melibatkan tidak kurang 100 – 200 orang Warga Binaan Perempuan untuk membaca Al Quran dan menghafal Al Quran serta mempelajari dan membedah sari Tilawah (terjemahan Al Quran) yang langsung dipimpinnya setiap menjelang dan setelah Sholat Zduhur dan Ashar.
Selain itu, dirinya juga mencetuskan program sehat.
“Program senam sehat yang diprogramkan yang diikuti oleh seluruh WargaBinaan Perempuan mendatangkan pelatih senam dari sanggar senam yang ada di Makassar dan di Sungguminasa Gowa,” jelasnya.
Senam sehat ini diperuntukkan agar seluruh Warga Binaan Perempuan mempunyai kekebalan imuniras (waktu dimasa Pandemi Covid-19) dan tetap sehat dan bugar serta dapat mengantisipasi agar tidak mudah sakit dan tidak mudah stres.
Harapan Suprapto program yang sudah dirintis Dewi Yasin Limpo akan terus berjalan dan berkesinambungan dan program ini menjadi program pembinaan kepribadian secara nasional.
Suprapto juga berharap ibu Dewi Yasin Limpo setelah bebas agar tetap aktif dalam pembinaan Cinta Al Quran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
“Bukan hanya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Sungguminasa saja, tetapi diseluruh Lapas dan Rutan Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” ucapnya.