Sumenep, Detikzone.net- Dari tahun 2015 hingga 2022, sejak selesainya proyek pembangunan gedung fasilitas kantor pelayanan Nelayan di lingkungan pesisir Pelabuhan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sama sekali tidak memberikan asas manfaat kepada masyarakat. Selasa, 02/08/2022.
Pasalnya, proyek yang menelan Anggaran miliaran dari dana APBN yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep itu dibiarkan tak terurus.
Data yang dihimpun oleh Detikzone.net dari sumber kredibel yang terpercaya, proyek tersebut disinyalir sarat dengan Korupsi.
“Adanya Proyek tersebut hanya menghambur hamburkan uang Negara dan diduga sarat dengan korupsi karena tak bermanfaat bagi para nelayan dan masyarakat pesisir. Bahkan dari selesai pengerjaan hingga saat ini tidak berpenghuni dan seperti sarang siluman,”ujar sumber kredibel.
Menurut Sumber kredibel, program tersebut adalah program Sekaya Maritim dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yang sumber dananya dari APBN Ta. 2015 dan nilai anggarannya 5,4 Miliar lebih.
“Anggaran sekitar 5,4 miliar lebih tersebut hanya berwujud pembangunan pavingisasi, kemudian sarana fasilitas umum ( MCK) dan pembangunan kantor sarang nyamuk,” jelasnya.
Adapun yang tidak ada azas manfaatnya terhadap masyarakat, kata Sumber kredibel yakni MCK di beberapa titik dan kantor TPI yang di luar pagar UPT PPI Pasongsongan.
“Kalau terkait pavingisasi, masyarakat masih menikmati walaupun tidak sesuai dengan harapan,” ulasnya saat diskusi eksklusif dengan Redaksi Detikzone.net.
Sumber informasi melanjutkan, “Pembangunan infrastuktur yang sumber dananya dari pemerintah baik pemerintah desa, Daerah maupun pemerintah Pusat itu wajib ada manfaatnya pada masyarakat atau rakyat, maka dari itu agar dana anggaran bermanfaat pada masyarakat harus melalui tahapan perencanaan yang tidak asal asalan dan terkesan bancakan dana asal terserap,” beber sumber informasi yang juga salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kemudian, Redaksi Detikzone.net melakukan penelusuran lebih jauh untuk menggali informasi.
Kepada Redaksi media ini, sekretaris LSM KPK Nusantara Zainal Fattah membeberkan bahwa ia mengetahui secara detail proyek tersebut dan tanpa ragu ia menyebut bahwa proyek tersebut diduga dilaksanakan asal untung.
“Saya tahu secara detail pelaksanaan program SEKAYA MARITIM tahun 2015 di Pasongsongan tersebut sumber dananya dari APBN Ta. 2015 dan dikelola oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan(DKP) Kabupaten Sumenep. Nilai anggarannya kurang lebih 5 Milyar Lebih, saat itu kepala Dinasnya adalah Jakfar,” ujar H. Zainal.
“Terkait pembangunan MCK, asas manfaatnya kepada masyarakat bahkan pelaksanaannya waktu itu terkesan asal- asalan. Belum selesai tahapan pemeliharaan malah ada beberapa MCK yang sudah tidak bisa diisi air,” imbuh H. Zainal.
Aktivis senior kelahiran desa penghasil petis pancetan ini juga memberi kritik ihwal pembangunan rehab total adanya Kantor yang sudah jadi perbincangan masyarakat umum
“Apalagi terkait kantor yang dilakukan rehab total tersebut, sangat miris sekali. Mulai selesai dibangun sampai sekarang tidak ditempati,” tukasnya.
Selain itu, lanjut Zainal, bahan materialnya diduga tidak sesuai dengan RKS atau tidak sesuai demgan spesifikasi perencanaan.”Padahal nilai anggarannya hampir 1 Milyar,” terangnya.
Demi menjadi penyeimbang informasi kepada publik, tim Redaksi melakukan Konfirmasi via WhatsApp ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep yang baru, Drs. AGUSTIONO SULASNO, M.H pada hari selasa(2/8) sekira pukul 09.30 wib namun hingga kini bum ada jawaban.
Tak puas dengan itu, Redaksi Detikzone.net melakukan panggilan WhatsApp kepada Drs. AGUSTIONO SULASNO, M.H, akan tetapi tidak ada jawaban.
Kemudian Detikzone.net menghubungi Jakfar yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Moh. Jakfar, namun belum juga tersambung hingga berita ini terbit untuk disajikan kepada khalayak publik.