Uncategorized

Operasi Saat Acara Ludruk, Polsek Kangayan Amankan Pemilik Sabu

1275
×

Operasi Saat Acara Ludruk, Polsek Kangayan Amankan Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini
20220720 161910 0000

Sumenep, Detikzone.net- Inisial S, (29) warga Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Diringkus Jajaran Polsek Kangayan, Polres Sumenep, Polda Jatim saat acara Ludruk. Rabu, 20/07/2022.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH, penangkapan bermula saat Kapolsek Kangayan beserta jajarannya melaksanakan patroli disekitar rumah warga yang sedang melaksanakan acara hiburan ludruk.

Sekira pukul 00.30 wib, petugas mendapat informasi A1 bahwa ada seorang pemuda yang sedang melakukan transaksi narkoba,” katanya.

Mendapat informasi terebut, Polsek Kangayan beserta anggota melakukan kordinasi dengan Kades, Perangkat desa bahkan Kadus desa Timur Jangjang.

Dilokasi ludruk petugas dan pihak yang membantu mencurigai inisial S, kemudian petugas menggiringnya ke teras rumah milik Asmari didekat lokasi untuk dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan satu poket klip kecil berisi sabu didalam celananya dengan berat 0,26 gram,” ungkapnya.

Polwan energik itu menambahkan bahwa setelah penggeledahan dan ditemukan BB tersebut, inisial S mengakui jujur mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan ciri ciri memakai jaket merah.

Selanjutnya, Inisial S beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya

Tinggalkan Balasan