Pamekasan, Detikzone.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UP3 Pamekasan jalin Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatangan kesepakatan yang digelar di Mndhapa Agunge tersebut ihwal Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan serta Pembayaran Rekening Listrik Oleh Pemkab Pamekasan. Kamis, (7/7/2022).
Pantauan di lokasi, penandatanganan MoU diawali oleh Kepala Dishub, Basri Yulianto bersama Menejer UP3 Pamekasan, Feri Asmoro Hermanto, disusul Kepala BPKPD, Syahrul Munir bersama Menejer UP3 Pamekasan, dan ditutup oleh Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin bersama Menejer UP3 Pamekasan.
Wabup Fattah Jasin menyampaikan, PLN merupakan kebutuhan vital masyarakat yang harus menjadi perhatian dalam hal pelayanan. Karena segala aktifitas masyarakat membutuhkan daya listrik, utamanya mereka yang tengah menjalankan usaha rumahan.
Pihaknya mengajak PLN ikut serta membangun Pamekasan melalui corporate social responsibility (CSR) demi terwujudnya niat tulus Bupati Baddrut Tamam meningkatkan ekonomi masyarakat dari bawah merata dan berkeadilan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini, yang jelas kami butuh PLN, dan semua masyarakat membutuhkan PLN, kami yang harus menyampaikan sesuatunya demi masyarakat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrahman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Syahrul Munir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Basri Yulianto, staf ahli bidang hukum dan politik, serta para asisten.
Turut mendampingi Menejer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UP3 Pamekasan, Feri Asmoro Hermanto, Menejer Bagian Transaksi dan Energi, Umar Sholehen, Menejer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Enni Susilawati, Menejer ULP Pamekasan, Agung Setyobudi, dan Menejer ULP Waru, Wisnu Yan Wardana.