Ogan Ilir, Detikzone.net-Masyarakat Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Keluhkan pelayanan Samsat yang tidak transparan dan diduga pungli, pasalnya saat membayar pajak tidak tau nominalnya,
“Ya pak pada hari senin tanggal 20 Juni 2022,saya membayar pajak ke samsat Tanjung Raja, tapi setelah bayar tidak tau berapa berapa nominalnya itu artinya tidak transparan dan ada indikasi pungli,” Ujar Masyarakat Tanjung Raja FD saat di wawancarai awak media Jum, at (24/06/2022)
Di ceritakannya, kalau dirinya telah membayar pajak jenis Roda dua merk vixson yang merupakan motor adiknya, serta di titipankan uang Rp. 350 ribu, jadi pada hari senin (20/06) ia datang ke samsat Tanjung Raja, dan ingin membayar pajak, akan tetapi menurut pegawai disana tidak ada petingginya sehingga saya titipkan uang tersebut ke pegawainya sekitar jam 08.45 menit dan saya ambil sekitar pukul 01.00.
“Ketika saya tanya berapa nominal pembayarannya oknum tersebut bilang pas saja, saya langsung keluar dari loket pembayaran, tidak lama kemudian oknum tersebut keluar dan menghampiri saya, kembali saya tanya katanya pas saja, ketika saya mengaku dari media langsung kaget dan mengatakan kalau pembayarannya Rp. 302 ribu.
” Sudah jelas ini tidak transparan dan terindikasi pungli, bagaimana kalau itu masyarakat biasa tentunya sisanya akan di ambilnya, dan yakin kejadian ini bukan saya saja tapi terjadi dengan masyarakat lainnya,” terangnya.
Ia berharap kepada pihak terkait agar segera di tidak jika ada oknum seperti ini,karena mereka sudah menyalahi aturan yang ada,
“Kami selaku masyarakat merasa kecewa atas oknum tersebut, untuk itu harapan saya agar pemerintah terkait segera menindak lanjuti permasalahan ini,” harapnya
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Tanjung Raja ketika ditemui di kantornya tidak ada ditempat.
“Sedang diluar, disini hanya ada petugas honorer semua,” ujar Petugas Jasa Raharja.