Pamekasan, Detikzone.net- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melalui Dinas perindustrian dan perdagangan ( Disperindag) menerapkan sistem pembayaran berbasis elektronik di pasar tradisional dan modern secara bergiliran. Kamis, 09/06.
Menurut Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin, hal ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan keinginan pemerintah pusat. Terutama dalam penerapan Sistem Pemerintah berbasis elektronik pada berbagai sektor birokrasi dan pelayanan kedepannya.
“Saya kira ini amanah dari sebuah peraturan presiden 3 tahun yang lalu bahwa birokrasi itu harus menggunakan SPBE sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya saat peresmian program Sakera di Pasar Kolpajung Kecamatan Pamekasan, Kamis pagi.
Fattah Jasin menambahkan, hal itu menjadi semangat besar kabupaten Pamekasan yang sejalan dengan program prioritas utama Bupati Pamekasan. Sehingga Disperindag setempat segera mewujudkan dengan mengawali sistem elektronik ini di Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus, Bugih.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pada 13 pasar yang ada di Pamekasan ini, tentu semuanya nanti berbasis elektronik,” kata Wabup Pamekasan.
Di sela sela peresmian tersebut, Fattah Jasin sudah mencoba melakukan transaksi di pasar tradisional dengan pola Sakera.
“Simpel cara kerjanya. Seperti ATM, juga bisa transfer melalui HP,” ucapnya.
Terkait Pembangunan pasar tradisional, pihaknya menerangkan bahwa proposal sudah masuk ke Jakarta.
“Terkait pembangunan pasar tradisional, saya kira sudah dalam rencana 3 tahun ini. Lalu akan dilanjutkan ke pasar-pasar yang lain. Namun sebenarnya, proposal pembangunan sudah masuk ke Jakarta,” terangnya lagi.
Diharapkan dalam tahun 2022 ini, pengajuan proposal yang sudah ada bisa direalisasikan. “Sebab sesuai rencana yang dicantumkan dalam RSB kira-kira, ada sekitar 120 miliar untuk dana pembangunan semuanya,” tandasnya.