Sumenep, Detikzone.net- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.
Penyampaian nota penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh wakil Bupati Sumenep, H. Dewi Khalifah di ruang rapat Paripurna.
“Sepanjang penyelenggaraan pembangunan, tentunya terdapat kegiatan tidak berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, untuk itu kami mohon dukungan dari segenap anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang sedikit banyak mempengaruhi kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2021,”ujar Nyai Wabup Sumenep, Selasa (07/06/2022).
Berkenan dengan itu, Nyai Wabup berharap kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk mencermati lebih jauh, memahami kondisi dan muatan laporan secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.
BACA JUGA : DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2021
BACA JUGA : Pansus DPRD Sumenep Sampaikan Laporan LKPJ Bupati TA 2021 Dalam Rapat Paripurna
Dari penyampaian nota penjelasan setebal 15 halaman tersebut, Wabup juga berharap agar laporan itu memperoleh tanggapan positif dari segenap anggota dewan.
“Sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutur Nyai Wabub.
Wakil bupati kharismatik ini mengatakan Lebih lanjut bahwa bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jatim Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan di Kantor DPC PBB Sumenep
BACA JUGA : Sempat Terkendala Pandemi, Forum Komunikasi DPRD Sumenep Akan Kembali Aktif
Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntabilitasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, alhamdulillah atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan rasa penuh tanggung jawab, mendapatkan kembali kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-5 (lima) kalinya secara berturut-turut,” ungkap Nyai Dewi Khalifah.
Oleh sebab itu, sambung Wabup, Pemkab Sumenel mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih detail Nyai Wabub menjelaskan, WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam penggelolaan keuangan daerah.
“Namun ke depan, kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi lebih menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut,” bebernya
Sehingga hal itu akan memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pencapaian opini tersebut menjadi penyemangat kami untuk terus mempertahankannya dan selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama mempertahankan kualifikasi opini yang diraih agar dapat terwujud pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag, selaku Ketua Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” ujarnya.
Menurut Faisal Muhlis, S.Ag, pembahasan secara formal, diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan tiga aspek penting pengelolaan keuangan negara.
“Yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” katanya.
Mengakhiri sambutanya, Faisal mengucapkan terimakasihnya kepada asemua pihak yang telah hadir.
“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan terima kasih kepada segenap undangan yang telah hadir dan semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.
Seputar informasi, bahwa kegiatan tersebut turut hadir Pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Rasyadi, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, organisasi masyarakat (ormas), pers dan undangan lainnya.