Uncategorized

Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

1078
×

Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Sebarkan artikel ini
Picsart 22 05 19 11 34 53 187 e1652935044169

Sumenep, Detikzonenet – Menindaklanjuti arahan Menkopolhukam, Mahfud MD, Polda Jatim beserta Jajarannya, Kepolisan Resor ( Polres ) Sumenep melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Gedung Islamic Center Sumenep. Kamis (19/05/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, (yang mewakili) , Wakapolres Sumenep, Kasdim 0827 Sumenep, Kemenag Kab Sumenep, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumenep.

Selain itu, hadir pula Ketua FKUB Sumenep, Ketua PCNU, Ketua Muhammadiyah, Para Kades Se Kab Sumenep, Para Bhabinkamtibmas Polres dan Para Bhabinsa Kodim 0827 Sumenep.

Sedangkan Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H menghadiri kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Universitas Trunojoyo Bangkalan yang dihadiri oleh Forkopimda Jatim,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Picsart 22 05 19 11 35 15 392 e1652934977458

Berikut Isi dalam Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba adalah:

“Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk :

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.

2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.

Demikian isi Deklarasi Madura Produktif tanpa Narkoba.

Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba Polres Sumenep juga dilaksanakan di Ponpes Nazyrul Ulum Desa Aeng Dake Kec. Bluto Kab. Sumenep yang diikuti oleh Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, para guru dan santri dengan jumlah kurang lebih 250 orang.

Sementara itu, terkait oerkembangan ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika selama tahun 2022, Polres Sumenep telah berhasil ungkap 45 kasus dengan 60 tersangka.

Dimana rata-rata pelaku tindak pidana narkotika berada di kalangan dewasa yaitu di usia 25- 64 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan