Pamekasan, Detikzone.net- Gegara Hal Sepele, seorang pria inisial MH di Pamekasan tega Bunuh Kakak Kandung dan kini meringkuk di jeruji besi.
Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pemekasan, Madura, Jawa Timur, pada tanggal 04 Mei yang lalu.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rokib Triyanto mengatakan, pembunuhan tersebut ditengarai ketersinggungan hingga terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban.
“Sama – sama emosi dan saling lempar batu, hingga mengenai tubuh tersangka,” kata Kapolres Pamekasan.
“Menurut penuturan tersangka, korban juga hendak mengeluarkan senjata tajam, kemudian tersangka bergegas masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pedang dan menebas 2 kali leher korban hingga meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 04 mie 2022 sekitar Pukul 23 .30 Wib, di sebelah barat rumah korban MM (inisial), Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan,” ungkap Kapolres kepada Media saat Press Release di Gedung Bhayangkari Mapolres Pamekasan. Selasa (17 /05/2022), sore.
Atas kejadian itu, MH menyesali perbuatannya. Namun penyesalan itu tak membuat saudaranya bisa kembali hidup lagi. Dan proses hukum tetap berlaku kepada MH.
“Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.