Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Bermodus Pecahkan Kaca Mobil 

×

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Bermodus Pecahkan Kaca Mobil 

Sebarkan artikel ini
Picsart 22 05 16 13 04 05 362 e1652681126712

INDRALAYA, Detikzone.net – Polisi meredam aksi bandit pecah kaca yang meresahkan khususnya di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.

Dalam semalam, aksi bandit pecah kaca terjadi di dua lokasi berbeda di Indralaya, menyasar para pengendara dari luar kota.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, polisi menerima laporan pengendara asal Lampung yang kaca mobilnya hancur saat mampir beli durian di jalintim Indralaya.

Pengendara ini melapor kaca mobilnya pecah dan tas beserta dompetnya hilang. Kejadiannya semalam sekira pukul 20.00,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (16/5/2022).

Picsart 22 05 16 13 03 43 384 e1652681171990

Tak berselang lama, polisi kembali menerima laporan pengendara asal PALI yang mengaku kaca mobilnya dipecah dan kehilangan barang berharga.

Tim Macan Putih Polsek Indralaya lalu mendatangi kedua TKP dan mengejar pelaku.

Setelah kami amankan tersangkanya, ternyata dia pelaku pecah kaca di dua lokasi tersebut,” ungkap Herman.

Dari tangan tersangka bernama Andika (28 tahun), polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan dompet milik kedua korban pencurian.

Sepeda motor tersangka juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

Ada satu lagi rekan tersangka yang masih dalam pengejaran. Kami sudah tahu identitasnya,” kata Herman.

Menurut catatan polisi, tersangka Andika merupakan bandit pecah kaca lintas provinsi.

Selain di Ogan Ilir, tersangka diketahui pernah beraksi di Padang, Solok, Lampung, bahkan hingga ke Bekasi.

Tersangka juga merupakan residivis kasus sama dan pernah diproses hukum pada 2019 lalu.

Kami masih melakukan pengembangan terhadap aksi bandit pecah kaca ini. Dan kami imbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati saat parkir kendaraan di pinggir jalan,” ucap Herman.

Tinggalkan Balasan