Inovatif, Bupati Pamekasan Tandatangani MoU Retribusi Parkir Berlangganan

×

Inovatif, Bupati Pamekasan Tandatangani MoU Retribusi Parkir Berlangganan

Sebarkan artikel ini
Picsart 22 04 13 20 22 28 269 e1649856192155

Pamekasan, Detikzone.net- Terkait pelaksanaan fasilitasi pemungutan retribusi parkir berlangganan di tepi jalan umum, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Polres Pamekasan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait salah satu program inovatif tersebut berlangsung di Pendopo Rongosukowati.

Hadir dalam kesempatan berharga itu, diantaranya, Ra Baddrut Tamam, Kepala Bapenda Prov. Jawa Timur, Abimanyu Ponco Atmojo, Kapolres Pamekasan AKBP Rogip Triyanto, yang diwakili Kasat lantas Polres Pamekasan, AKP Munir. Selasa, 12/04/2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, bahwa penandatangan MoU kali ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan jajaran terkait dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, khususnya dari sektor Retribusi Jasa Umum di Bidang Parkir berlangganan secara efektif dan efisien.

“Perjanjian ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang parkir, meminimalisir kebocoran penerimaan PAD atau retribusi parkir, serta tercapainya PAD dari sektor Parkir Berlangganan karena didasarkan pada mekanisme dan sistem baku yang terukur” ujarnya.

20220402 192542 0000

Bupati Pamekasan mendukung sepenuhnya kebijakan parkir berlangganan ini, karena masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya parkir pada beberapa titik di daerah Kabupaten Pamekasan.

“Ini tentunya tidak merepotkan masyarakat Kabupaten Pamekasan. Di beberapa titik soal retribusi tidak semuanya ditarik biaya parkir,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan