Sumenep, Detikzone.net- Seyogyanya, bulan Ramadhan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki akhlak maupun perbuatan yang bisa menambah pundi-pundi pahala, sehingga manfaatnya lebih terasa dalam meresapi nikmatnya menjalankan ibadah puasa.
Hikmah Ramadhan-pun seakan tidak disadari oleh kawula muda yang kerap ugal-ugalan melakukan aksi balap liar.
Oleh karenanya, demi menciptakan keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep gencar melakukan operasi balap liar.
Sebanyak 31 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan liar berhasil diamankan. Minggu, 10/04/2022 sore.
“Puluhan kendaraan Roda dua tersebut diamankan di perbatasan Pamekasan- Sumenep, tepatnya di Desa Kaduara Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep,” ujar Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji.
Kasat Lantas AKP Lamudji menjelaskan, terdapat tiga indikator pelanggaran berlalu lintas.
“Pertama tidak menggunakan Plat belakang dan tidak membawa STNK serta SIM,”
“Kedua, kendaraan dimodifikasi atau pretelan. Dan Ketiga, menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot racing atau biasa dikenal dengan sebutan knalpot bising tidak berstandar SNI,” ungkapnya.
Menurutnya, sasaran operasi kamtibmas tersebut dilaksanakan terutama pada anak-anak remaja dan pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum dengan menggunakan knalpot racing.
Berkenan dengan itu, Nahkoda Kepolisian Resor ( Polres ) Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan tujuan penindakan tegas tersebut.
“Penindakan itu agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci, serta mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, juga memberikan efek jera bagi mereka,” tukas Kapolres Rahman Wijaya.
Terakhir, Kapolres Sumenep juga menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak anaknya agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar menjaga anaknya, supaya tidak keluar jelang berbuka puasa, setelah sholat shubuh ataupun setelah sholat tarawih dengan menggunakan kendaraan trek- trekan atau berkumpul-kumpul. Apalagi sekarang ini, masih pandemi covid-19,” demikian pernyataan Kapolres Sumenep mengingatkan.