Surabaya, Detikzone.ne- Tak terima diberitakan dugaan pelepasan pelaku narkoba inisal Y dan B, Kapolsek blokir WhatsApp. Senin(14/3/22).
Sebelumnya, awak media metroposnews berinisial SA, memberitakan dugaan pelepasan kedua tersangka pengguna narkoba. Yang sudah melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Menganti Aipda Agus dan Kapolsek Menganti AKP Tatak
Bukanya memberikan Klarifikasi yang baik. Kapolsek Menganti AKP Tatak melalui sambungan telepon W A mengatakan, cukup sekian pertemanan kita mas tidak usah menghubungi saya lagi. Berita ini kok tidak klarifikasi ke saya dulu, ok.. Kalau begitu mas.
“Harusnya kamu (anda) klarifikasi kebenaranya mas.
Monggo ingat ya mas Polsek tidak melakukan itu,” katanya.
Ada apakah hingga Kapolsek Menganti terkesan alergi wartawan memblokir W A awak media saat konfirmasi. Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian dimana merupakan pilar ke 4 Negara kesatuan Republik Indonesia?
SA memaparkan hal tersebut, kepada Kasat narkoba Polres Gresik AKP Irwan.
Dalam pesan singkatnya Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Irwan waduh. Sudah konfirmasi ke Kapolseknya ta mas. Tolong dibantu di redam dulu terimakasih.
“Coba hari senin nanti ae ya mas. Ya senin saja mas di konfirmsi,” tutup AKP Irwan selaku Kasat narkoba Polres Gresik melalui pesan singkat WA, Sabtu (26/3/22).