Nasional

Pabung Hadiri Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas

×

Pabung Hadiri Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas

Sebarkan artikel ini

Gunung Mas, Detikzone.net – Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1016 Palangka Raya Mayor Inf Idham Khalid pada selasa kemaren (22/3) menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di kantor BAPPEDALITBANG Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.

Pabung Mayor Inf Idham Khalid melalui rilis Penerangan Kodim pada Rabu (23/3) menjelaskan, bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan infrastruktur yang lebih baik serta kesejahteraan rakyat yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dengan pemantapan sumber daya saing ekonomi daerah yang didukung oleh sumber daya manusia yang sehat dan cerdas.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD daerah sesuai ketentuan pasal 263 ayat 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengatakan bahwa merupakan daerah untuk jangka waktu 1 tahun lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

“Untuk fokus pembangunan daerah yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan selanjutnya adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing,” ujar Pabung.

Mayor Inf Idham Khalid berharap dengan digelarnya Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2022 ini dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Gunung Mas ini bisa tercapai.

Selain Pabung, kegiatan Musrenbang tersebut juga dihadiri, Wakil Bupati Gumas, Perwakilan Polres Gumas, Kajari diwakili Kasi Intel, Ketua Pengadilan Negeri Kab Gumas, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Kab Gunung Mas, Ketua DPRD Gumas, Ketua Balitbang Prov Kalteng, Kepala BUMN/BUMD, Staf Ahli, Para Kadis OPD Pemda Gumas dan Camat se-Kabupaten Gumas.

Tinggalkan Balasan