Nasional

Rapat Paripurna, Dua Tenaga Ahli Fraksi DPRD Palangka Raya Ditetapkan

×

Rapat Paripurna, Dua Tenaga Ahli Fraksi DPRD Palangka Raya Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Picsart 22 03 09 15 12 12 137 e1646814131948

Palangka Raya, Detikzone.net – Tenaga ahli Fraksi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Perindo-PSI di DPRD Kota Palangka Raya tahun 2022 ditetapkan.

Penetapan tenaga ahli fraksi itu disampaikan langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah, pada rapat paripurna ke-6 masa sidang II DPRD Kota Palangka Raya, Senin (7/3/2022).

Adapun dalam laporannya sekwan mengungkapkan, sebelumnya Fraksi GNB telah menyampaikan surat secara resmi dengan Nomor 001/X/GNB/DPRD.PKY.1/2022 pada tanggal 31 Januari 2022, guna mengajukan Abdul Aziz sebagai tenaga ahli fraksinya. Demikian pula Fraksi Perindo-PSI, telah menyerahkan surat fraksi Nomor 002/F.PB-BSG/DPRD.PKY/II/2022 pada tanggal 17 Februari 2022 kemaren, dengan menujuk Dodi Eduardo Sitanggang sebagai tenaga ahli fraksi.

Sekwan secara resmi telah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat keputusan Sekwan Nomor 6 dan 7/Z.DPRD/I/2022 tentang penetapan tenaga ahli untuk Fraksi GNB dan Perindo-PSI tahun 2022,”bebernya.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, mereka sudah secara resmi menjadi bagian dari DPRD Kota Palangka Raya,” tambah Sitti.

Dalam kesempatan itu dijelaskan Sitti, tugas pokok dan fungsi tenaga ahli fraksi ini adalah mengumpulkan data dan menganalisis berbagai masalah yang berkaitan dengan tupoksi serta kewenangan DPRD. Selain itu, membantu fraksi dan memberikan saran atau pendapat tentang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat kepada fraksi.

Tenaga ahli fraksi berperan vital dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD, termasuk fraksi. Saya harapkan mereka bisa menjalankan tugasnya dengan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan