Halsel, Detikzone.net- Tak terasa Ikatan Komunitas Desa Togale, (IKDT) telah memasuki tiga (3) bulan usia kepengurusan pasca deklarasi dan pelantikan dan rapat kerja yang dilaksanakan pada desember 2021 yang lalu.
Bertepatan dengan usia kepengurusan tersebut, IKDT melakukan rapat rutin evaluasi perdana pertriwulan di markas Besar IKDT Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu 5/3/2022.
Menurut Ketum, Rapat evaluasi pengurus IKDT dalam setiap tiga (3) bulan itu, sebagai bentuk penilaian terhadap perjalanan roda organisasi melalui penilaian program yang telah dicanangkan antara sumber daya organisasi yang kerahkan dengan hasil yang di dapatkan.
Salah satu program unggulan dan strategis Ikatan Komunitas Desa Togale (IKDT) adalah Kuliah Kampong. Selama ini pemerintah dan masyarakat serta pelaku usaha dalam menjalankan misi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan dan cita-cita dalam berbangsa dan bernegara hanya lebih memperhatikan pendidikan pada jalur formal saja.
“Padahal ketegasan konstitusi tentang mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sesuatu yang tak bisa ditawar, ditunda apalagi dielakan. Hal ini seiring dengan kegiatan pencerdasan pengetahuan yang belum kelihatan, terutama pada jalur pendidikan informal. Sehingga semua jalur pendidikan yang ditempu sebagai basis pengetahuan masyarakat masih sangat jauh dari harapan, terutama dalam mewujudkan manifestasi gagasan masyarakat desa,” ujar mantan guru geografi.
Lanjut doktor Iksan, Untuk mendapat rasa keadilan pendidikan di tingkat komunitas masyarakat desa, maka jalur pendidikan informal yang menjadi wajib perhatian penting dan kesadaran bersama dalam rangka mencerdaskan masyarakat desa itu sendiri.
“Berdasarkan rasio perbandingan, bahwa antar warga masyarakat desa yang menempu pendidikan jalur formal dengan yang tidak berkesempatan bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan formal, secara penilaian kualitatif keduanya sangatlah tidak berimbang. Sehingga dipastikan bahwa, kesempatan masyarakat desa yang bersekolah pada jalur pendidikan formal sampai tuntas jumlahnya kecil sekali. Sementara angka putus sekolah dan angka tidak mengenyam pendidikan formal sama sekali jumlahnya cukup besar di setiap desa. Ini menunjukkan sebuah potret pendidikan yang berimplikasi pada pengetahuan yang kelam dirasakan masyarakat desa”. Cetus Iksan.
Kondisi pendidikan masyarakat desa yang tidak seimbang seperti ini, sangat berkorelasi dengan rendahnya pengetahuan yang dimiliki masyarakat desa selama ini.
Karena itu, kata dia, butuh perenungan bersama dalam perspektif keadilan pendidikan untuk menghadirkan akses pengetahuan secara informal seperti Kuliah Kampong.
“Anggaran pendidikan sesuai konstitusi 20 persen hanya diberlakukan untuk pendidikan formal. Lantas bagaimana menyelesaikan desakan konstitusi tentang mencerdaskan komunitas kehidupan masyarskat desa yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal secara tuntas yang saat ini terjadi disetiap desa,” ungkapnya.
“Kemudian bagaimana skema dan formula keadilan pendidikan sebagai basis pengetahuan dalam menterjemahkan pencerdasan kehidupan bangsa sesuai konstitusi ,” imbuhnya.
Ikatan Komunitas Desa Togale (IKDT) melihat dan berpandangan bahwa, Amanat konstitusi tersebut hanya bisa dicari solusi dan dicapai dalam misi mencerdaskan kehidupan masyarakat
“Kalau kekuatan kolektivitas diarahkan pada salah program jalur pendidikan informal yang namanya Kuliah Kampong yang dilengkapi dengan ketersediaan kurukulum pembelajaran yang diajarkan,” bebernya.
Bila ini dilakukan secara maksimal, lanjut dia, maka akan adanya kesetaraan pengetahuan antar masyarakat desa dengan masyarakat kota sehingga amanat konstitusi yang di cita-citakan itu bisa dicapai.
“Karena itu IKDT membuat slogan gagasan dalam kuliah Kampong bahwa Tingkat pendidikan boleh rendah, tapi pengetahuan wawasan tetap luas,” Tutup Iksan.