Diduga Tak sesuai Spesifikasi, Proyek Tangkis Laut di Desa Nepa Disorot

×

Diduga Tak sesuai Spesifikasi, Proyek Tangkis Laut di Desa Nepa Disorot

Sebarkan artikel ini
20220303 212029 0000

Sampang, Detikzone.net -Pembangunan proyek tangkis laut yang berlokasi di Dusun Nepa, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi. Kamis, 03/03/2022.

Pasalnya, bahan material yang digunakan dalam proyek tersebut berupa sertu dan batu gunung.

Pantauan di lokasi, Proyek itupun  terkesan dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas pengerjaannya.

Sekedar diketahui, bahwa tangkis laut adalah salah satu prasarana yang dibangun untuk memecahkan gelombang pasang air laut agar tidak sampai menyebabkan abrasi yang menggerus garis pantai, tentunya, bahan Material dan proses pengerjaanya harus berkualitas, agar kuat dari terjangan gelombang air.

Di lokasi proyek yang anggarannya itu berasal dari uang rakyat terpampang sebuah papan nama yang bertuliskan,’ Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) PC Ketapang II LTD. Tahun 2021-2022/ Pembangunan Perbaikan Akses Melaut( Breakwater) Untuk Nelayan, Desa Nepa Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang’.

Sedangkan angka nominal Anggaran proyek tersebut tidak dicantumkan. Kamis, 3/03/2022.

Demi menggali informasi lebih lanjut, awak media mencari tahu  siapa pelaksana pembangunan breakwater yang diduga menyimpang dari syarat spesifikasi tekniknya itu,

Terkait hal itu, Beberapa kali awak media mencoba menghubungi PJ Kades Desa Nepa Subaidi melalui selulernya, namun tidak ada respon.

Di waktu yang berbeda, awak media mengonfirmasi ke Camat Banyuates, Fajar Sidiq S.STP,MSi perihal panjang dan lebar dari pembangunan breakwater tersebut.

Screenshot 2022 03 03 21 22 51 90 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7 e1646317409395

Dalam keterangannya ketika dikonfirmasi, Camat menjelaskan bahwa terkait panjang lebarnya, pihaknya belum tahu.

Kalau panjang dan lebarnya secara detail kami belum tau mas, kami kemarin cuma mengusulkan hanya jenis kegiatannya. Dan itu pembangunan 2 Tahun penganggaran. Sekarang baru tahap 1, atau pertahun 1,” jelas Camat.

Lebih jauh Camat meminta kepada awak media, jika ingin mengetahui lebih jauh terkait hal itu pihaknya menyarankan  agar menanyakan detailnya ke pihak DPRKP, bagian perekonomian.

Coba konfirmasi dengan DPRKP atau bagian perekonomian,” pungkasnya.

Berkenan dengan itu semua, Detikzone.net akan terus menelusuri dan menggali  fakta fakta baru agar kasus  tersebut terang benderang.

Tinggalkan Balasan