Gorontalo, Detikzone.net- Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi – Dewan Nasional (LMND-DN) menggelar aksi massa yang dipimpin oleh Hadrian Abdjul selaku Ketua Wilayah LMND-DN Eksekutif Wilayah Gorontalo, Selasa, (1/3/2022).
Aksi massa ini digelar dalam rangka penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Permenaker No. 2 Tahun 2022.
Selain kedua tuntutan tersebut, massa aksi juga menuntut agar segera disahkan RUU PPRT dan RUU PKS, juga turut menuntut dinaikkannya upah buruh diatas 5% dan menuntut agar diwujudkannya sistem pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.
Aksi massa yang digelar di Bundaran Saronde Kota Gorontalo ini berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi diakibatkan oleh beberapa anggota polisi yang memaksa masuk ke dalam barisan massa aksi dan melakukan represivitas terhadap massa aksi. Aksi massa yang semulanya berjalan damai ini berakhir dengan kericuhan hingga penangkapan.
Akibat dari represivitas aparat kepolisian beberapa massa aksi mengalami luka-luka.
Massa aksi akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian dan menangkap paksa Hadrian Abdjul selaku Ketua Eksekutif Wilayah yang baru saja terpilih dalam Konferensi Wilayah Goronalo ke-VI. Selain Hadrian Abdjul, 5 orang massa aksi lainnya juga ikut ditangkap dan dibawa ke POLRES Kota Gorontalo.
Informasi yang dihimpun, massa aksi yang ditangkap paksa aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada pukul 21.00 Wib.