Ogan Ilir, Detikzone.net –Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022.
Musdessus yang digelar di Gedung Paud tersebut dihadiri oleh Pemdes Tanjung Serian, Kepala Desa Hendriadi, Kasi Kesra Asyhari, Tksk Islamia, Pendamping PKH Erich, Bhabinkamtibmas Islahuddin, Tokoh Masyarakat, BPD, dan perangkat desa.
Musdessus dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 Tanggal 16 Desember 2021, tentang Pengelolaan Dana Desa. Didalamnya terdapat regulasi dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022.
Sementara Kepala Desa Tanjung Serian Hendriadi Kepada Detikzone.net menyampaikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan melalui anggaran Dana Desa (DD). Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya sebesar Rp.300.000.”Ungkapnya, Kamis (24/2/22).
Baca Juga : Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Ogan Ilir Berbagi
Baca Juga : Ternyata Mayat Pria yang Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan Adalah Warga OKI
Menurut Hendri saat memaparkan rancangan APBDes tahun 2022, KPM penerima BLT DD Tahun 2022 bertambah dibanding Tahun 2021 lalu karena menindaklanjuti regulasi yang ada. Desa harus menganggarkan BLT DD sebesar 40% dari total transfer Dana Desa yang bersumber dari APBN. Pada musdessus kali ini ditetapkan jumlah KPM BLT DD Tahun 2022 sebanyak 96 KPM pada warga terdampak Covid-19.
“Sebanyak 96 KPM ditetapkan dalam Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022.”Ungkap Hendri.
“Kekuatan ekonomi sejatinya di desa. Jika ekonomi warga tak bergerak maka desa juga mengalami perlambatan, maka BLT- DD diharapkan menjadi solusi dan itu butuh dukungan dari semua pihak,”Tutupnya.